Hacker Bjorka

Waduh, Pedagang Es di Madiun Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Hacker Bjorka, Ini Penjelasan Polisi

Pedagang es di Pasar, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan hacker Bjorka.

Kolase Ilustrasi Diborgol dan Ibu dari MAH
Pedagang es di Pasar, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan hacker Bjorka. 

Kades Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan mengatakan MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.

Bambang pun membenarkan warganya tersebut diamankan kepolisian.

"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang di wilayah tersebut.

"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).

Namun, Dedi belum dapat memastikan apakah seseorang itu adalah Bjorka atau bukan.

Tim khusus (timsus) bentukan Presiden Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, ujar Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.

"Belum. Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar Dedi.

"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," tutur Dedi.

Klaim Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi identitas hacker Bjorka yang menghebohkan publik.

Bahkan Mahfud MD menyebut hacker Bjorka bukan seseorang yang memiliki keahilan membobol data.

Meski sudah mengantongi identitas hacker tersebut, namun pemerintah masih terus menyelidiki permasalahan kebocoran data.

Diharapkan pengungkapan identitas itu dapat lebih mudah.

Pasalnya pemerintah sudah memiliki gambaran pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved