Hacker Bjorka
Waduh, Pedagang Es di Madiun Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Hacker Bjorka, Ini Penjelasan Polisi
Pedagang es di Pasar, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan hacker Bjorka.
Kades Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan mengatakan MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.
Bambang pun membenarkan warganya tersebut diamankan kepolisian.
"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang di wilayah tersebut.
"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).
Namun, Dedi belum dapat memastikan apakah seseorang itu adalah Bjorka atau bukan.
Tim khusus (timsus) bentukan Presiden Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, ujar Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.
"Belum. Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar Dedi.
"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," tutur Dedi.
Klaim Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi identitas hacker Bjorka yang menghebohkan publik.
Bahkan Mahfud MD menyebut hacker Bjorka bukan seseorang yang memiliki keahilan membobol data.
Meski sudah mengantongi identitas hacker tersebut, namun pemerintah masih terus menyelidiki permasalahan kebocoran data.
Diharapkan pengungkapan identitas itu dapat lebih mudah.
Pasalnya pemerintah sudah memiliki gambaran pelaku.