Berita Populer Hari Ini
BERITA Populer Hari Ini, Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Dua Perampok Ditangkap
A diagnosa terinfeksi HIV setelah diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku berinisial L, A, dan pacar ibunya B.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini mulai Bocah dirudapaksa dan terjangkit HIV hingga spesialis perampok wanita ditangkap.
Berikut 5 berita populer Tribun Medan:
1. Fortune Community Ungkap Kondisi Bocah 12 Tahun yang Diduga Dirudaksa dan Terinfeksi HIV Saat Ini

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nasib seorang bocah berusia 12 tahun berinisial JA, begitu tragis.
Bagaimana tidak, JA diagnosa terinfeksi HIV setelah diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku berinisial L, A, dan pacar ibunya B.
Menurut Tim Fortune Community, Sri Wati mengatakan bahwa pada Juli 2022 pihaknya baru mendapatkan informasi tentang kondisi korban.
"Saya ditelpon oleh salah satu kenalan JA, mengabari kalau JA itu kondisinya sakit butuh pertolongan," kata Sri saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (16/9/2022).
Ia mengatakan, ketika bertemu dengan korban kondisinya sudah sangat kurus dan mengalami sakit pada bagian perutnya.
Permasalahannya Benda Pusaka, Curhat Andre Soal Prinsip Akidah Roro Fitria: Nyai Saya Ajak ngaji

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah tangga Roro Fitria dan suaminya, Andre Irwan, sudah berada di ujung tanduk.
Baru sembilan bulan menikah, Roro Fitria sudah menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.
Lebih lanjut, gugatan tersebut juga memperlihatkan Roro Fitria hanya menggugat cerai.
Syiar Budaya Melayu Tanah Deli, Kegiatan untuk Mengajak Anak Muda Melestarikan Tradisi Bertengkulok

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Rumpun Budaya Melayu yang berpusat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar acara Syiar Budaya Melayu Tanah Deli Bertengkulok, Jumat (16/9/2022).
Bertempat di pelataran Istana Maimun, kegiatan tersebut sengaja diadakan untuk melestarikan tradisi bertengkulok yaitu mengenakan penutup khas Budaya Melayu di kalangan anak-anak muda dan kaum milenilal.
Dalam acara Syiar Budaya Melayu Tanah Deli Bertengkulok ini, rangkaian acara yang dilaksanakan adalah fesyen show mengenakan pakaian telok belanga baju khas Melayu, berbalas pantun, pencak silat, dan karate kids.
"Kegiatan ini digelar selama 1 hari dan dihadiri oleh para tokoh dan pemerhati budaya Melayu dari berbagai daerah, seperti Aceh Tamiang, Kabupaten Batubara, Langkat, Bedagai, Selesai, Serdang, Tanjung Balai," ujar Ketua Panitia sekaligus Inisiator Acara, Datuk Ardiansyah.

Baca juga: Musik Kampong Siswa-siswi SMP Negeri 14 Binjai Lestarikan Budaya Melayu
Polda Sumut Dukung Penuh Kerja Satgas Gakkum BLBI Kembalikan Hak Rakyat

Polda Sumut Dukung Penuh Kerja Satgas Gakkum BLBI Kembalikan Hak Rakyat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaksanakan penguasaan dengan pemasangan plang atas aset eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara sebanyak 13 titik.
Kegiatan penguasaan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai sejak tanggal 13 sampai dengan 15 September 2022.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan jajaran Polda Sumut memberikan dukungan penuh dalam pengamanan atas kerja dari Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berupaya keras mengembalikan hak rakyat dari para obligor yang ada di Wilayah Provinsi Sumut.
Jajaran Polda Sumatera Utara sudah merespon cepat dan bekerjasama dalam pelaksanaan pengamanan yang telah dilaksanakan.
DUA Spesialis Perampok Wanita Ditangkap Polsek Percut Seituan, Modusnya Kenalan Melalui Aplikasi OMI

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap dua orang perampok sepeda motor modus kencan yang korbannya seorang wanita bernama Vira Yulia di Alfamart Jalan Pancing, Jumat 12 September lalu.
Kedua pelaku ialah Aldafasyahreza Simamora (21) warga Jalan Platina, Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan dan M Ridho, warga Jalan Pasar 2, Gang Botot, Kecamatan Rengas Pulau,Kota Medan.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Pasar II, GangBotot, Marelan.
Baca juga: Terjerat Kasus Curanmor dan Penadah Barang Curian, Sembilan Orang Diamankan di Polsek Percut
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku personil lalu mendatangi ke lokasi dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,"kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Jumat (16/9/2022).