Paling Berpengaruh di Masa Jokowi

SOSOK Jenderal Polisi Bintang Empat Ini Disebut Paling Berpengaruh Nomor 1 di Pemerintahan Jokowi

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan disebut pejabat paling berpengaruh nomor satu di masa Pemerintahan Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan disebut sebagai pejabat paling berpengaruh nomor satu di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham kala itu.

Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI dikritik berbagai pihak.

Ia pun sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Terlebih lagi, Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI pada saat itu.

Sudah Diklarifikasi

Namun, Presiden Jokowi mengaku sempat menanyakan masalah rekening "gendut" yang disebut-sebut dimiliki Budi Gunawan tersebut.

Menurut Presiden pada kala itu, saat melakukan pemilihan calon kepala Polri, ia menanyakan hal tersebut kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan mendapatkan salinan surat klarifikasi dari Bareskrim Polri.

Awalnya, kata Jokowi, Kompolnas menyerahkan dua opsi, yakni 9 nama perwira tinggi dan 4 nama perwira tinggi Polri. Dari opsi yang diterima itu, Jokowi memutuskan memilih satu orang, yaitu Komjen (Pol) Budi Gunawan.

"Kemudian ada, setelah didetailkan, ada saya bertanya ini, ada masalah mengenai rekening. Saya tanyakan ke Kompolnas," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (14/1/2015).

Jokowi kemudian mendapat salinan surat berkop Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa rekening yang dimiliki Budi Gunawan wajar. Dia pun menunjukkan surat tersebut kepada wartawan.

"Di situ disebutkan bahwa transaksi-transaksi wajar," kata Jokowi, kompas.com.

Dengan dasar itu, Jokowi menyampaikan surat pengajuan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dalam proses ini, KPK kemudian menetapkan tersangka. Saya hormati KPK," kata dia.

Dalam jumpa pers pada saat itu, Jokowi hanya memberikan klarifikasi atas polemik pemilihan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.

Pada saat itu, Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Meski Budi berstatus tersangka, DPR berdalih bahwa mereka hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan Presiden. Setelah disetujui, DPR selanjutnya akan mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna.

Viral di Medsos Tahun 2015

Berikut nama-nama yang beredar di tahun 2015 dan ramai dibicarakan publik soal dugaan rekening gendut polisi. Ada 17 nama jenderal Polri pada saat itu beredar luas di media sosial blackberry messenger (BBM) diduga memiliki kekayaan yang fantastis pada saat itu.

1. Da'i Bachtiar Rp 1,2 triliun

2. Adang Dorodjatun Rp 1,1 triliun

3. Makbul Padmanegara Rp 800 miliar

4. Saleh Saaf Rp 800 miliar

5. Firman Gani Rp 800 miliar

6. Iwan Supanji Rp 600 miliar

7. Rasyid Ridho Rp 600 miliar

8. Dedi S Komaruddin Rp 500 miliar

9. Eddy Garnadi Rp 400 miliar

10. Budi Gunawan Rp 400 miliar

11. Mathius Salempang Rp 300 miliar

12. Heru Susanto Rp 300 miliar

13. Cuk Sugiarto Rp 250 miliar

14. Syafrizal Rp 200 miliar

15. Sujitno Landung Rp 200 miliar

16. Dadang Garnida Rp 150 miliar

17. Indra Satria Rp 144 miliar.

Namun, dari daftar jumlah dugaan "rekening gendut" yang beredar luas tersebut, tidak ada klarifikasi dari pihak kepolisian (bungkam) pada saat itu karena kondisi sedang memanas dengan KPK hingga munculnya sejarah cicak Vs buaya jilid 1 hingga jilid III. 

(*/tribun-medan.com/kompas tv/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved