Berita Sumut
Polisi Ini Nyaris Tewas saat Tangkap Perampok, Kepala Ditembak dari Jarak Satu Meter
Hairullah menceritakan bagaimana dirinya ditembak pelaku Ade dari jarak satu meter dengan menggunakan senjata rakitan.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Aiptu Hairullah Damanik, personel Polsek Perbaungan berhasil selamat dari insiden penembakan saat hendak melakukan penangkapan terhadap Ade Efin Lubis pelaku pencurian dan perampokan.
Ditemui di Polres Serdang Bedagai, Hairullah menceritakan bagaimana dirinya ditembak pelaku Ade dari jarak satu meter dengan menggunakan senjata rakitan.
Katanya saat itu, dia bersama sejumlah personel Polsek Perbaungan sedang menggeladah rumah L, keluarga Ade yang berada di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (15/9/2022) lalu.
"Jadi saat itu si Riky yang mau naik, waktu plafon atap dibuka turun dia lagi, karena kan badan dia kecil jadi tidak sampai," kata Hairullah kepada Tribun, Senin (19/9/2022).
Hairullah kemudian mengantikan rekanya Riky naik ke atas plafon tempat pelaku Ade bersembunyi. Tiba tiba Ade meletuskan senjata api rakitan ke arah kepala Hairullah dari jarak satu meter.
Dia sontak terkejut mendengar suara letupan senjata api begitu kuat.
"Waktu saya naik ke atas ditembak lah sama dia dari jarak satu meter. Kena helm pada saat itu, kecampak helm ke bawah. Memang saat itu suaranya kuat sekali dan serpihan peluru itu mengenai mata kiri ku," sambungnya.
Beruntung saat itu Hairullah memakai helm tectical milik petugas kepolisian yang membuatnya bisa selamat.
Meski begitu, serpihan proyektil jenis kaliber 5,55 milimeter milik pelaku mengenai mata sebelah kirinya.
"Saya sudah siapkan helm karena saya sudah tau bagaimana karakter ini pelakunya seperti apa," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mata sebelah kiri Hairullah pun terluka, penglihatannya kabur, dia kemudian dilarikan ke rumah sakit Melati di Kecamatan Perbaungan.
"Ini mata saya kena serpihan peluru dan luka, kemarin sempat kabur juga penglihatan, namun saat ini sudah lumayan baik setelah dirawat di rumah sakit," tuturnya.
Pelaku pencurian dan perampokan, Ade Efin Pratama Lubis (37) merupakan warga Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Mahfud mengatakan, pelaku sudah lima kali menjadi residivis kasus pencurian dan perampokan sejak tahun 2003 lalu.
"Pelaku sudah 5 kali melakukan tindakan pidana sejak tahun 2003 melakukan pencurian handphone, kemudian melakukan penjambretan, penggelapan sepeda motor, dan melakukan pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017," kata Ali.