Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di SPN Polda Gorontalo: Korban Alami Pendarahan di Kepala, Motif Cuma Iseng

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Perisitiwa penembakan dengan latar iseng ini ini terjadi di Gorontalo. 

HO
Anggota polisi Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan menggunakan pelontar gas air mata oleh rekannya sendiri Bripda MRW. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Perisitiwa penembakan dengan latar iseng ini ini terjadi di Gorontalo. 

Peristiwa penembakan itu terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Korban mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit. Korban mengami pendarahan hebat dan sempat tak sadarkan diri. 

Polda Gorontalo telah menurunkan petugas dari Divisi Propam untuk mengusut kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku. 

Polisi tembak polisi karena hal iseng ini kembali mencederai citra polisi. 

Apalagi, dalam kasus ini, perseteruan sesama polisi yang masih muda atau berpangkat Bripda. 

Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika. 

Kepala SPN Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo membenarkan peristiwa polisi tembak polisi yang membuat korban mengalami pendarahan.

Ia menuturkan korban luka parah karena robek di bagian kepala.

"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (19/9/2022).

Agus menambahkan, setelah tertembak korban kemudian mengalami pingsan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Aloe Saboe ketika kejadian.

Agus mengatakan setelah mendapat perawatan intensif, kondisi korban berangsur membaik.

"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih,"ujar Agus.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan di Sidang Banding Pemecatan, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Baca juga: Berseteru dengan Najwa Shihab, Nikita Sebut Si Jurnalis Sering Keluar Kota Bareng Selingkuhan

Kronologis Kejadian Polisi Tembak Polisi di Gorontalo

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (16/9/2022)  malam. 

Anggota polisi Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan menggunakan pelontar gas air mata oleh rekannya sendiri Bripda MRW.

Akibat terkena tembakan gas air mata tersebut, korban Bripda Arif Gani mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Bripda Arif Gani bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena banyak mengelurakan darah.

Peristiwa penembakan yang mengenai Bripda Arif Gani bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.

Ketika itu, korban Bripda Arif Gani bermaksud meminjam sepeda motor milik Bripda MRW.

Setelah janjian, korban pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu Bripda MRW.

Kedunya kemudian bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bergegas ke dapur untuk memasak mie.

Sementara Bripda MRW berada di ruang tamu sambil bermain ponsel.

Secara kebetulan, Bripda MRW melihat ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu.

Pelontar gas air mata itu ditaruh di meja karena pada Jumat sore usai digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.

Bripda MRW selanjutnya iseng memainkan pelontar gas air mata tersebut.

Ia tak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada Bripda Arif Gani.

Sementara Bripda Arif Gani juga tidak mengetahui kalau rekannya mengarahkan moncong pelontar gas air mata itu ke arah dapur karena sedang membelakangi Bripda MRW.

Tiba-tiba, selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.

Baca juga: BERITA Timnas U-20: Pembagian Pot Drawing Piala Asia U-20 2023, Indonesia di Posisi Terhormat

Baca juga: Bikin Pekak Telinga, Tujuh Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Polres Toba

Bripda MRW Terkena Sanksi 

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, mengatakan insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika.

Oleh karena itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan dalam menangani kasus ini.

Menurut Wahyu, Bripda MRW terancam akan dijatuhi sanksi karena kelalaiannya tersebut.

"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRW atas kelalaian yang dilakukannya," ucap Wahyu.

(*)

Berita sudah tayang di kompas.TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved