TRIBUNWIKI
DERETAN Prosesi Pernikahan Adat Batak Berserta Tatacaranya
Pada masa sekarang, perkawinan Adat Batak diadakan peneguhan pemberkatan perkawinan di Gereja sebagai pengesahan perkawinan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN- Perkawinan Adat Batak disebut dengan horja paunjuk anak atau horja marpanayok.
Pada masa sekarang, perkawinan Adat Batak diadakan peneguhan pemberkatan perkawinan di Gereja sebagai pengesahan perkawinan.
Upacara perkawinan adat Batak memiliki proses dan urutan pelaksanaan yang teratur yang dimulai dari Pajabu Parsahapan/Mangarisika artinya meminang, Marhori-hori dinding/ Marhusip (berbicara), Marhata sinamot, Pudun Saut (mengundang kerabat), Martumpol, Martonggo Raja / Mariah Raja, Pamasu-masuan (pemberkatan).

Baca juga: Tokoh Adat Batang Toru Dukung Penuh Kinerja Kapolres Tapsel
Berikut prosesi adat pernikahan Adat Batak
1. Mangarisika
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan, jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda terima (tanda holong pihak wanita memberikan tanda mata ).
Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
2. Marhori-hori Dinding
Marhori-hori dinding yaitu pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar terbatas dalam hubungan keluarga kedua pihak dan belum diketahui oleh umum.
Serta membicarakan perihal pernikahan, tanggal pernikahan, tempat, dan sinamot.
3. Marhusip
Marhusip ialah Marbisik atau keputusan yang akan dihasilkan di tahap selanjutnya sudah ditentukan sekarang.
Marhusip kelanjutan dari marhori-hori dinding, umumnya dilakukan 3 bulan sebelum hari H. Marhusip dihadiri lebih banyak kerabat.
Rombongan hula-hula untuk masuk ke tempat acara dengan urutan uduran (rombongan ) yaitu Hula-hula lah yang pertama masuk diikuti tulang dan seterusnya sesuai dengan urutan adat.