Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Tegaskan Tiada Ampun Bagi Ferdy Sambo, Semua Hak-haknya Dicabut, jadi Warga Biasa

Ferdy Sambo kini sudah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Semua fasilitas dan hak-hakny

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan/HO
Kapolri Didesak Berantas Kaki Tangan Kaisar Sambo yang Lakukan Perlawanan 

Sebagai perwakilan bentuk seremonial, Dedi Prasetyo mengatakan, Polri nantinya hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.

"Enggak ada (seremonial), sudah diserahkan, berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dedi mengatakan, Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo. Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.

"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," terangnya. 

Tak hanya itu, Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya juga idak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.

Baca juga: Dua Wartawan Disekap dan Dipukuli Usai Kritik Klub Sepak Bola di Facebook, Pelakunya Oknum PNS

Baca juga: TERUNGKAP, Ketua IPW Tegaskan Diagram Konsorsium 303 Bukan Hoax, Sudah Ada Datanya

Sementara itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi menegaskan bahwa setelah dipecat, Ferdy Sambo tak akan mendapatkan hak-haknya.

“Jadi yang bersangkutan itu di- PTDH tidak memiliki hak sama sekali untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri, dan tidak boleh menyandang lagi gelar sebagai anggota polri, jadi sebagai sipil biasa,” ungkapnya.

Hal itu kata dia, dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sangat fatal.

“Ini pelanggarannya membuat kepercayaan masyarakat atau marwah Polri menjadi menurun, yang membuat prihatin kita semua keluarga besar Polri,” kata dia.

Bahkan menurut dia, Ferdy Sambo juga sudah membohongi Kapolri.

Baca juga: Al Lathiif Yang Maha Lembut 99 Asmaul Husna, Inilah Manfaat Memahami Sifat Allah

“Yang paling fatal lagi adalah beliau menyampaikan kepada pimpinan Polri, Pak Kapolri, laporan yang tidak benar tentang peristiwa yang sebenarnya. Membohogi atau istilahnya di-prank,” jelas dia.


 
(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Ferdy Sambo Setelah Dipecat, Gelarnya Dicabut !

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved