Pemecatan Sepihak
Dipecat Sepihak dan Pesangon tak Diberikan, Pekerja PT Mara Jaya Unjuk Rasa
Sekitar 50 pekerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya melalukan aksi didepan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (22/9/2022).
Dipecat Sepihak dan Pesangon tak Diberikan, Pekerja PT Mara Jaya Unjuk Rasa
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekitar 50 pekerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya melalukan aksi didepan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (22/9/2022).
Para pekerja melakukan aksi tersebut karena sekitar 26 pekerja lainnya telah di PHK sepihak.
Tak hanya itu, ada 109 pensiunan juga disebut tidak menerima pesangon dari perusahaan.
Diketahui, lokasi PT Mara Jaya tersebut berada di Jalan Perkebunan Batu Rata, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Menurut M Harlan salah seorang pekerja mengakui mereka dipecat secara lisan melalui panggilan telfon sejak tanggal 26 Juni 2022 tanpa adanya surat PHK yang diberikan.
Sedangkan para pensiunan tersebut tidak menerima pesangon sejak 6 bulan.
"Kami dipecat mulai 26 Juni bang, itupun hanya melalui telfon tidak ada surat. Sudah sempat kami minta surat, tetapi pihak perusahaan tidak memberikan," ucap Harlan.
Dalam aksi tersebut, Harlan saat berorasi meminta kepada hakim untuk mengusut tuntas perkara yang mereka alami.
"Kami mengadakan aksi pada hari ini agar pihak Pengadilan Negeri Medan dapat menindaklanjuti perkara tersebut secara benar," tuturnya.
Terdengar teriakkan dari barisan, mereka juga meminta agar hakim memberikan jawaban yang pasti kepada mereka para korban dalam persidangan.
"Kami juga meminta agar hakim memberikan putusan yang pasti dalam perkara ini," terdengar suara dari barisan massa unjuk rasa.
Dalam aksinya tersebut, mereka berharap agar permasalahan yang mereka hadapi saat ini dapat selesai dengan cepat, agar mereka mendapat titik terang dari permasalahan tersebut.
"Harapannya agar persoalan ini cepat selesai tanpa berlarut-larut. Karena banyak orang tua diantara kami yang tidak dibayar dan kami yang di PHK secara sepihak tidak mendapatkan hasil dari apa yang kami harapkan," harapnya.
Mendengar aspirasi para massa aksi, Wakil Humas PN Medan Soniadi mendatangi massa aksi untuk menerima aspirasi secara tertulis dan mengatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan.