Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo, Mantan Kapolri Terlibat Melindungi? Mabes Polri Merespons

Diduga mantan atasan atau yang disebut 'Kakak Asuh' ikut melindungi Sambo dari perbuatan jahatnya.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.

IPW Ungkap Sosok Kakak Asuh

Misteri kakak asuh yang menjadi pelindung Ferdy Sambo menuai tanda tanya.

Sosok tersebut disebut mencoba membantu agar hukuman terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu diringankan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah eks Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kedekatan keduanya terjalin saat Idham masih belum pensiun.

Bahkan, kata Sugeng, kedekatannya itu membuat Ferdy Sambo mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.

Namun kini, Satgasus tersebut telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Periode pertama dia sebagai sekretaris Satgasus ketika Pak Tito sebagai Kapolri dan Kasatgasusnya Idham Azis. Nah Idham Azis ini yang katanya biasa disebut kakak asuh (Ferdy Sambo)," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Sugeng menjelaskan bahwa Ferdy Sambo langsung ditunjuk menjadi Kasatgasus Merah Putih saat Jenderal Idham Azis didapuk menjadi Kapolri.

Dia bahkan menempati posisi tersebut selama 3 periode.

"Ketika Idham Azis menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?," jelasnya.

Oleh karena itu, Sugeng mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Sebab, konflik of interest dalam satgas tersebut sangat besar.

"Saya katakan bahwa ini konflik interest yang begitu besar. Sebagai Kadiv Propam, yang tugasnya memeriksa dugaan kode etik polisi, dia juga sebagai Kasatgasus, ini namanya bertentangan sekali. Bagaimana kalau tim Satgasus itu melakukan pelanggaran saat bertugas? karena dia harus memeriksa, maka semuanya harus ditutup-tutupi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved