Viral Medsos

KRONOLOGI Gadis Bernama Riri Dianiaya Oknum Polwan dan Ibunya, Motif Asmara Sang Adik Tak Direstui

Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan laya video/instagram
Riri Aprilia Martin (Riri) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Polwan IDR dan ibunya polwan pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Adapun motifnya karena adik laki-laki dari polwan IDR bernama Reza, yang juga seorang polisi bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak setuju pacaran dengan Riri. Terduga pelaku oknum polwan IR diketahui bertugas di BNN Provinsi Riau. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang gadis bernama Riri (25), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, mengaku menjadi korban penganiayaan seorang anggota polisi wanita (Polwan) dan ibu dari Polwan tersebut.

Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.

Riri mengaku dipukul bertubi-tubi hingga mengalami trauma mental. Foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat penganiayaan itu juga turut diunggah.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya.

Perempuan berambut panjang berusia 25 tahun itu menyebutkan, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan cinta dengan adik dari Polwan itu.

"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan penganiayanya.

Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022). Bukti laporan pengaduannya itu juga diunggah ke akun media sosialnya.

Tanggapan Propam Polda Riau

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan ada laporan. "Iya benar (ada laporan)," ucapnya, Jumat (23/9/2022).

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menengaskan, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. "Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebutkan, laporan terhadap penganiayaan oleh oknum Polwan tersebut sedang dalam proses.

Polwan terduga penganiaya Riri disebut polwan berpangkat Brigadir berinisial IDR.

"Sedang proses pemeriksaan," kata Johanes kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Kombes Johanes menyatakan, oknum Polwan itu juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Dugaan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Riau. Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved