Viral Medsos

KRONOLOGI Gadis Bernama Riri Dianiaya Oknum Polwan dan Ibunya, Motif Asmara Sang Adik Tak Direstui

Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan laya video/instagram
Riri Aprilia Martin (Riri) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Polwan IDR dan ibunya polwan pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Adapun motifnya karena adik laki-laki dari polwan IDR bernama Reza, yang juga seorang polisi bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak setuju pacaran dengan Riri. Terduga pelaku oknum polwan IR diketahui bertugas di BNN Provinsi Riau. 

"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.

Tanggapan BNN Provinsi Riau

Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengakui bahwa IDR anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Betul anggota BNNP (Riau)," kata Brigjen Pol Robinson, Sabtu (24/9/2022).

Brigjen Pol Robinson mengatakan terkait laporan pidana dugaan penganiayaan, kini ditangani oleh Polda Riau.

"Kejadian tersebut diproses di Polda Riau,"ujarnya. "Iya (diperiksa). Tadi pagi sudah,"sambungnya.

Kronologi dugaan penganiayaan

Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasinya di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Saat kejadian, di kontrakan ada adik laki-laki Polwan atau anak dari ibu Y," kata Riri di sebuah kafe di Pekanbaru, Jumat (23/9/2022) malam.

Adik laki-laki Polwan IR itu berinisial R yang juga disebut seorang polisi.

R bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Polwan IR bertugas di BNN Provinsi Riau.

R dan Riri, keduanya menjalin asmara tiga tahun dan tidak direstui oleh keluarga terlapor.

Saat tiba di kontrakan tadi, oknum Polwan dan ibunya langsung berteriak dari luar.

Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban dan memaksa masuk ke kontrakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved