Viral Medsos
KRONOLOGI Gadis Bernama Riri Dianiaya Oknum Polwan dan Ibunya, Motif Asmara Sang Adik Tak Direstui
Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.
"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.
Tanggapan BNN Provinsi Riau
Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengakui bahwa IDR anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
"Betul anggota BNNP (Riau)," kata Brigjen Pol Robinson, Sabtu (24/9/2022).
Brigjen Pol Robinson mengatakan terkait laporan pidana dugaan penganiayaan, kini ditangani oleh Polda Riau.
"Kejadian tersebut diproses di Polda Riau,"ujarnya. "Iya (diperiksa). Tadi pagi sudah,"sambungnya.
Kronologi dugaan penganiayaan
Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Lokasinya di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Saat kejadian, di kontrakan ada adik laki-laki Polwan atau anak dari ibu Y," kata Riri di sebuah kafe di Pekanbaru, Jumat (23/9/2022) malam.
Adik laki-laki Polwan IR itu berinisial R yang juga disebut seorang polisi.
R bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Polwan IR bertugas di BNN Provinsi Riau.
R dan Riri, keduanya menjalin asmara tiga tahun dan tidak direstui oleh keluarga terlapor.
Saat tiba di kontrakan tadi, oknum Polwan dan ibunya langsung berteriak dari luar.
Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban dan memaksa masuk ke kontrakan.