Kunjungan Komisi III DPR RI
Kapolda Sumut Pamerkan Mesin Judi Tembak Ikan ke Komisi III DPR, Wakil Ketua: Sekarang Lagi Tiarap
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pamerkan mesin judi tembak ikan hasil tangkapan anak buahnya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pamerkan sejumlah mesin judi tembak ikan hasil tangkapan anak buahnya, kepada Komisi III DPR RI.
Pada Sabtu (24/9/2022) kemarin, Komisi III DPR RI menemui Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak guna melakukan koordinasi.
Saat melihat mesin judi tembak ikan hasil tangkapan anak buah Kapolda Sumut di depan gedung Dit Reskrimum Polda Sumut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyentil Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Gerebek Lapak Judi Bercat Loreng OKP, Polisi Cuma Sita Mesin, Tidak Ada yang Ditangkap
Dia meminta Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tidak lengah memberantas judi, termasuk judi online.
Diakuinya, kalau saat ini memang judi di wilayah Sumut sedang tiarap karena penggrebekan terus dilakukan.
"Mungkin sekarang mereka pada lagi tiarap, tapi nanti kita jangan sampai lengah. Saya sampaikan kepada Kapolda untuk jangan lengah, jangan sampai saat ini saja, tapi harus terus mengawasi mereka yang mencoba pelan-pelan membuka kembali," kata Ahmad Sahroni.
Baca juga: PENGGEREBEKAN Lapak Judi Bercat Loreng OKP, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Bungkam
Berdasarkan data yang diterima Komisi III DPR RI, perputaran uang judi online mencapai Rp 154 triliun di Indonesia.
Memberantas judi online pun disebut sulit karena diberantas satu, tumbuh seribu.
Kapolda Sumut diminta ketika berhasil menangkap atau mengungkap judi menerapkan pasal berlapis tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ini langkah dimana untuk buat jera mereka yang melakukan tindak pidana terkait judi online ini," ucapnya.(cr25/ tribun-medan.com)