Berita Seleb
Dijodohkan Netizen saat Live Bareng Bripda Reza, Vera Simanjuntak: Kau Sayang Gak Sama Aku Dek?
Bripda Reza Hutabarat rutin menggelar live TikTok. Ia juga dipantau sempat berduet dengan Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Yosua Hutabarat.
Di mana, satu di antara laporan Kamaruddin Simanjuntak terkait pengaduan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati.
Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J menyebut, pemanggilan ini untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Di mana kedatangan keluarga yang juga didampingi langsung oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak ini dalam rangka memperbanyak lembar BAP sebelumnya dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus tersebut.
"Hari ini untuk menandatangani pemberkasan BAP untuk kejaksaan," kata Roslin dikutip dari Kompas TV.
Adapun, penyidik bareskrim meminta tanda tangan BAP dari 11 orang saksi yaitu kedua orang tua Brigadir J, bibi, pacar Brigadir J, dan keluarga lain.
Lebih lanjut, Roslin menjelaskan, ini merupakan rangkaian proses pelengkapan berkas perkara P21.
P21 merupakan kode yang digunakan untuk menyatakan pemberkasan perkara telah lengkap.
Jika berkas penyidikan sudah lengkap maka berkas tersebut dapat diproses lebih lanjut ke sidang pengadilan.
"Jadi kalau P21 sudah lengkap akan dilanjutkan ke persidangan. Ya kita doakan agar segera dilakukan persidangan, semoga P21-nya lengkap," ujarnya.
Tandatangani 110 BAP kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).
"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," katanya.
Ia menjelaskan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo sudah masuk P21 pada pekan depan.
Kamarudin menjelaskan, saat ini jaksa membutuhkan BAP yang asli, karena di awal, hanya ada beberapa BAP yang dikirim.