Berita Sumut
Didesak Pendemo Segera Sahkan P-APBD 2022, Ini Penjelasan Ketua DPRD Dairi
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani menjelaskan alasan mengapa hingga saat ini DPRD tak kunjung mengesahkan anggaran P-APBD tahun 2022.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Kantor DPRD Dairi digeruduk mahasiswa, Selasa (27/9/2022) meminta agar wakil rakyat segera mengesahkan P-APBD Dairi tahun anggaran (TA) 2022
Menanggapi pengunjuk rasa Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani menjelaskan alasan mengapa hingga saat ini DPRD tak kunjung mengesahkan anggaran P-APBD tahun 2022.
Dikatakannya, pembahasan tersebut sudah berlangsung, namun tak pernah kuorum disebabkan minimnya jumlah anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Dairi yang mengikuti rapat pembahasan P-APBD tersebut.
Baca juga: Ketua dan Wakil DPRD Dairi Malah Makan Gorengan, R-APBD Tahun 2022 Kabupaten Dairi Tak Jelas
"Kami sudah melakukan rapat badan musyawarah bersama Pemerintah Kabupaten Dairi sebanyak 3 kali. Rapat pertama itu terjadi pada hari Senin tanggal 12 September 2022, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran Pemerintah Kabupaten Dairi," ujar Sabam kepada massa aksi, Selasa.
"Peraturannya dalam tata tertib Kabupaten Dairi, Badan Musyawarah tersebut tidak kuorum, maka tidak dibuka. Dari 17 orang, pimpinan dan anggota badan musyawarah, yang hadir tidak sampai 10 orang," tambahnya.
Akibatnya, Sabam Sibarani sebagai Ketua DPRD Dairi tidak bisa melanjutkan rapat Badan Musyawarah tersebut.
"Sebagai ketua DPRD, saya harus mentaati hukum. Tata tertib DPRD Kabupaten Dairi itulah hukum sebagai pijakan kami dalam melaksanakan sidang - sidang . Kami yang membuat Tata tertib, kami yang harus mentaati hukum yang kami buat," tegasnya.
Maka langkah yang dilakukan oleh dirinya adalah dengan menskors sidang kedua hingga ketiga. Namun tetap juga tidak kuorum.
"Tata tertib mengatakan, bahwa rapat bisa dibuka apabila diikuti oleh 10 orang (Badan Musyawarah). Akan tetapi, yang hadir hanya 5 sampai 6 orang saja," tutupnya.
Hari ini, anggota DPRD juga melakukan sidang yang membahas tentang anggaran tersebut pada pukul 11.00 WIB. Namun, sidang tersebut kembali tidak kuorum dan ditunda sampai pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, puluhan massa aksi mendatangi kantor DPRD Dairi sembari membawa spanduk meminta kepada anggota DPRD untuk segera mengesahkan P-APBD tahun 2022.
Kordinator aksi, Arif Fathullah dalam orasinya menyampaikan bahwa dampak P-APBD tersebut tidak segera disahkan, maka akan menimbulkan inflasi terhadap Kabupaten Dairi.
"Kenaikan BBM merupakan ancaman yang serius ketika resesi ekonomi akan berdampak pada inflasi yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan rakyat Indonesia," ujar Arif.
Dikatakannya, salah satu yang dapat menekan inflasi yakni dengan cara memberikan bantuan subsidi yang saat ini digelontarkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Tak Sengaja Menabrak Mobil, Pegawai ASN Dairi Dikeroyok Hingga Dilaporkan ke POLISI
"P-APBD adalah salah satu instrument pendanaan yang dapat menekan inflasi pada putaran ekonomi daerah, baik terhadap pendapatan dan efek pembangunan," terangnya.
Massa aksi pun memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Dairi, namun dicegah oleh petugas keamanan.
Aksi dorong-dorongan dengan petugas sempat terjadi di depan Kantor DPRD Dairi, hingga pada akhirnya Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani kemudian keluar dari kantornya untuk menemui demonstran.
(cr7/tribun-medan.com)