Polri
DUA Kapolres Dicopot Kapolri dari Jabatannya karena Laporan Perempuan, Berikut Sosoknya
AKBP M Hassan dilaporkan oleh seorang wanita karena menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Usai memberi sambutan terkait jabatan barunya sebagai Kapolres Batanghari, AKBP M Hassan langsung memanggil putri dan keponakannya ke depan, tempat dia berbicara.
Saat itu, AKBP M Hassan menyampaikan bahwa putri dan keponakannya tersebut adalah hal yang paling berarti dalam hidupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hassan juga sempat memperkenalkan satu orang putrinya dan satu orang keponakannya perempuan ke pada Kapolda Jambi, dan Pejabat Utama Polda (PJU) Polda Jambi, saat acara pisah sambut.
"Mohon izin pak, ini merupakan alasan saya untuk berjuang pak," katanya sembari memegang pundak putri dan keponakannya. Hal tersebut, sontak merespon para peserta yang ada di ruangan bertepuk tangan.
AKBP M Hassan sebelumnya pernah bertugas selama 5 tahun di Papua, ke mudian bertugas di Makassar, Medan, kemudian Setukpa hingga akhirnya bertugas di Jambi.
***
Kasus Lainnya; Kapolres Dicopot Usai Dilaporkan Istri
Beberapa waktu lalu, AKBP Abdul Ghafur pernah merasakan pahitnya dicopot dari jabatan kapolres usai dilaporkan seorang wanita yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kala itu, dia menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
AKBP Abdul Ghafur resmi dicopot sebagai kapolres berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.
Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.
Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).
Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik.
"Sudah sidang ya. Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur,-red) ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," ujarnya.
