Polri

DUA Kapolres Dicopot Kapolri dari Jabatannya karena Laporan Perempuan, Berikut Sosoknya

AKBP M Hassan dilaporkan oleh seorang wanita karena menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.

Editor: AbdiTumanggor
tribunjambi/aryo tondang
AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya karena laporan perempuan. 

Profil AKBP Abdul Ghafur

AKBP Abdul Gofur
AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan seorang Polwan.

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak 7 Februari lalu.

Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.

Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binmas Polda Maluku.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.

Bukan kasus perselingkuhan

Polda Maluku menegaskan pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari posisi Kapolres Maluku Tengah bukan karena kasus perselingkuhan melainkan karena perbuatan tercela.

"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Perbuatan tercela yang dimaksud yakni sesuai dengan apa yang dilaporkan istri AKBP Abdul Ghafur.

"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolres Dicopot Gegara Laporan Perempuan Kembali Terjadi, Kali Ini Dialami AKBP M Hassan,

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved