Rumah Tahfiz Quran Didemo

Rumah Tahfiz Quran di Sibolangit Didemo, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Aktor Dibelakangnya

Setelah kejadian yang terjadi pada 15 September 2022 lalu. Pemerintah Deliserdang telah mempertemukan Pihak yayasan dengan The Hill.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kuasa hukum Tahfiz Quran, Raja Makayasa Harahap saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (27/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pendemo yang meminta rumah Tahfiz Quran Siti Hajar di Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, ditutup masih belum menemukan titik terang.

Kuasa hukum Tahfiz Quran, Raja Makayasa Harahap menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang meminta agar rumah Tahfiz Qur'an ditutup merupakan tindakan intoleran.

"Tindakan intoleran, adanya tindakan yang melawan hukum yang ada di rumah tahfiz Qur'an lokasi di Sibolangit," kata Raja kepada Tribun-medan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Pemkab Deliserdang Rapat Penyelesaian Masalah Penolakan Rumah Tahfiz Siti Hadjar di Sibolangit

Ia menjelaskan, setelah kejadian yang terjadi pada 15 September 2022 lalu. Pemerintah Deliserdang telah mempertemukan Pihak yayasan dengan The Hill.

Namun, pertemuan itu bukanlah merupakan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Tidak ada kata perdamaian dalam secara makna luas, waktu pertemuan yang diadakan oleh Pemkab Deliserdang Minggu lalu, itu hanya menyangkut tentang menjaga kekondusifan," sebutnya.

Dikatakannya, kejadian pengusikan di rumah tahfiz Qur'an ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi.

Pascadidemo pada tanggal 15 September 2022 lalu, pihak yayasan langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat pengaduan.

"Ini bukan upaya pertama kali, ini sudah cukup bersabar dari pihak yayasan sehingga kami tim hukum tidak akan membiarkan tindakan ini berulang, sehingga kami akan membuat laporan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Dikatakannya, pengusikan yang dilakukan sekelompok orang ini juga dianggap merupakan pelanggaran HAM, dan menganggu aktivitas para pelajar yang menimba ilmu di rumah tahfiz Qur'an tersebut.

"Selain memang peristiwa pidana disini juga ada peristiwa pelanggaran HAM, akibat adanya demo yang tidak berijin masuk ke pekarangan orang, mengakibatkan yang dulu peserta tahfiz ada 15 orang sekarang tinggal 6 orang, orang mereka pada khawatir," bebernya.

"Ini juga bagian analisis kami, akan membuat laporan kepada Komnas HAM atas seluruh rangkaian narasi dari tim hukum dan pihak yayasan," sambungnya.

Baca juga: Rumah Tahfiz Quran Didemo Puluhan Pria Diduga Massa Bayaran

Raja juga meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menangkap aktor intelektual dibalik demo yang meresahkan tersebut.

"Kami minta Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan untuk segera menindaklanjuti laporan klien kami, untuk menangkap aktor intelektual aksi demo tersebut dan suruh-suruhannya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah Deliserdang untuk menutup tempat wisata the hill jika memang terbukti terlibat dalam demo tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved