Mantan Kepala BAIS Soleman B Ponto Minta Bubarkan Saja BSSN, Mudahnya Hacker Bjorka Membobol

Bjorka mengklaim berhasil membobol data lembaga negara, termasuk yang diduga data milik Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat pemerintah.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Mantan Kabais (Kepala Badan Intelijen Strategis) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto 

TRIBUN-MEDAN.com - Hacker Bjorka belakangan ini jadi buah bibir.

Bjorka mengklaim berhasil membobol data lembaga negara, termasuk yang diduga data milik Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat pemerintah.

Hacker Bjorka
Hacker Bjorka (Ho/ Tribun-Medan.com)

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto ikut menyoroti soal masifnya serangan hacker Bjorka terhadap data para pejabat hingga kementerian.

Ponto lantas menyinggung soal pembubaran Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kemudian ditransformasi menjadi Badan Siber Sandi Negara (BSSN) pada 2017.

Kata dia, kebijakan mentransformasi lembaga tersebut merupakan kesalahan fatal yang dapat berakibat lemahnya sistem pertahanan data negara.

"Lemsaneg kita bubarkan, itu kesalahan fatal, dari dulu saya sudah bilang. Jadi kalau Bjorka terjadi itu bukan (hal yang) luar biasa, kenapa? Karena kita sudah membubarkan Lemsaneg," kata Ponto kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Terkait hal tersebut, Ponto menegaskan perlu adanya pembauran perihal lembaga yang menangani soal pertahanan sandi negara.

Bahkan, sangat memungkinkan untuk membubarkan BSSN dengan mengembalikan Lemsaneg.

"Bubarkan BSSN, loh, kembalikan Lemsaneg, kenapa? Bicara Bjorka maka kita berbicara yang di hacker itu kan berita ya, kalau bicara berita maka kita berbicara sandi, kalau kita berbicara sandi maka kita berbicara Lemsaneg," kata Ponto.

Pembubaran BSSN itu karena menurut Ponto, agar terciptanya perbedaan fokus dalam penanganan Siber dengan Sandi negara.

Jika memang yang dibutuhkan oleh suatu negara berupa pertahanan data, maka seharusnya lembaga yang mengatasi hal tersebut harus fokus pada Sandi negara saja.

Dalam artian lain, penanganan soal Siber dengan Sandi tidak bisa digabung dalam satu lembaga.

"Iya, kembali (Lemsaneg, red) pisahkan antara Siber dengan Sandi, karena Siber itu adalah menyerang Sandi itu adalah keamanan pertahanan," ucap dia.

"Lah kalau dua ini digabung kita gatau kita mau menyerang atau mau bertahan ini, makanya dulu, sebelum ada bssn kita kan persandian Lemsaneg dan ini kita jaga betul-betul sakral," sambungnya.

Dengan begitu, Ponto menilai, penggabungan antara fokus penanganan Siber dengan Sandi negara melalui BSSN merupakan kesalahan awal sehingga membuat mudahnya hacker menyerang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved