Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pelecehan Putri Candrawathi Diduga IPW Demi Ringankan Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Diduga ada tujuannya untuk Ringankan Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J.
“Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak koperatif.
Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” tutur dia.
Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.
Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.
“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng.
Adapun, Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Diduga, pelecehan ini yang menjadi penyebab pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Adapun Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.
Dihubungi secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti.
"Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, 1 Agustus 2022.
Pengakuan Putri Candrawathi Bikin Heboh
Pengakuan Putri soal pemerkosaan di Magelang disampaikannya kepada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam proses pemeriksaan.
Hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.
Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta. Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.