Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Takut Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs Dihilangkan? Ingin Hakim yang Benar Wakil Tuhan

Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. Takutkan Gerakan Bawah tanah dari Mafia Hukum.

HO
Kamaruddin Simanjutak, pengacara keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti perihal rencana para jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di safe house. Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. TIM PENGACARA BARU PUTRI ISTRI FERDY SAMBO: Dua mantan pegawai KPK turut bergabung dalam tim pengacara Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang. Mereka bergabung dengan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Sambu dan Putri, terdapat 3 tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf.

Putri Candrawathi juga kini sudah ditahan dan menunggu proses persidangan di pengadilan bersama para tersangka lainnya.

Dilansir dari KompasTv, Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kamaruddin pun menyinggung mafia-mafia yang berkeliaran di kalangan kepolisian. 

“Bahwa kita harus kompak rebut kepolisian dari tangan mafia-mafia yang suka setor amplop. Kita kawal perkara ini di Pengadilan Negeri Jaksel. Setelah p21 tahap 2 berkas perkara dan barang bukti akan dibacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jaksel,”kata Kamaruddin, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: 182 Tewas, Najwa Shihab Lontar Kritik dan Kawal Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan: Wajib Diusut Tuntas

Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. Minta masyarakat ikut kawal kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. Minta masyarakat ikut kawal kasus Ferdy Sambo (HO)

Kamaruddin berharap hakim majelis nantinya adalah orang-orang terpilih yang akan memutus perkara seadil-adilnya. 

“Kita doa Tuhan tunjuk hakim majelis, hakim yang memang wakil Tuhan. Jangan kayak hakim agung kemarin. Supaya majelis hakim yang memutus perkara ini, hakim Tuhan yang memutuskan kasus ini berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,”lanjutnya. 

Sebelumnya Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua

Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya akan segera disidang.

Febri Diansyah Dikritik Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Sementara itu, di pihak lain, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini telah masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, tak sedikit yang mengkritik mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kenapa memilih masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang gegabah dengan memutuskan bergabung dengan tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya seperti dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).

Kurnia menyatakan ICW kecewa dengan pilihan Febri dan Rasamala itu yang sebelumnya namanya begitu terkenal di KPK.

“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujar Kurnia.

Baca juga: Tragis, Kapolda Jatim Ungkap Penyebab Suporter Tewas di Stadion Kanjuruhan, Polisi Ikut Jadi Korban

Baca juga: Terancam? Hakim Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Disorot, KY Saran ke MA agar di Safe House

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah (Tribunnews.com/IQBAL FIRDAUS)

Kurnia mengkritik dengan alasan Febri yang menyatakan selalu berpihak kepada korban kejahatan, tetapi justru menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan.

Menurut Kurnia, jika Febri dan Rasamala konsisten berpihak pada korban kejahatan seharusnya tidak membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.

“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW,” kata Kurnia.

Kemarin, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala.

Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik.

Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.

Febri Janji objektif

Febri yang juga Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Sedangkan Rasamala yang juga mantan penyidik dan Biro Hukum KPK akan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo di persidangan.

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (29/9/2022) kemarin, Febri dan Rasamala menyampaikan sejumlah alasan tentang mengapa mereka memutuskan membela Ferdy Sambo dan Putri di persidangan.

Febri mengatakan dia berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum kliennya di persidangan kelak.

Baca juga: NGERI 174 Orang Meninggal Akibat Tragedi Maut Kerusuhan di Kanjuruhan usai Laga Arema vs Persebaya

Febri mengatakan, hal itu pun sudah ia sampaikan langsung kepada Putri sebelum Putri menandatangani surat kuasa kepadanya.

"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri

Febri pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Tapi yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," ujar Febri.

Sedangkan Rasamala mengatakan, alasannya bergabung karena Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala.

Rasamala juga mempertimbangkan adanya temuan atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Ferdy dan Putri, kata dia, berhak mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dipilihnya.

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” ucapnya.

Febri menyampaikan, Sambo juga mengakui sejumlah perbuatannya dan berjanji siap bertanggung jawab.

"Saat itu, Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri.

"Ada satu bagian yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali dan berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," sambungnya.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Istri Ferdy Sambo Memohon Hal ini, Begini Kata Kapolri

Baca juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT, Warganet Minta Lesty Kejora Ganti Nama Anaknya Jadi Ini, Kenapa?

Novel Baswedan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah
Novel Baswedan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah (TRIBUN MEDAN)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved