Berita Seleb

Bikin Tercengang Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Isinya Tak Ada Bahas KDRT

Isu itu muncul usai Lesti Kejora laporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT pada (28/09/2022).

TribunNewsmaker.com
Wanita Diduga Selingkuhan Rizky Billar 

"Setiap month anniv harus beliin Dede mawar,” 

“Walau nanti sama sibuk, harus ada waktu berdua," 

"Selalu kecup kening sebelum kerja," 

"Jangan ada guling di antara kita,"

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu, kedua pasangan ini juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bila mana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam lima tahun penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan Lesti terhadap sang suami termasuk kategori kekerasan fisik.

"Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora," kata Kombes Zulpan, dikutip dari KompasTV.

"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar."

"Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," paparnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved