Sindikat Narkoba
Sembunyikan 20 Kg Sabu di Bagasi Mobil, Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polda Sumut
Polda Sumut membekuk dua kurir narkoba yang membawa 20 kg sabu di rest area Jalan tol Medan-Tebingtinggi, Minggu 2 Oktober kemarin
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua kurir narkoba yang membawa 20 Kg sabu rest area jalan tol Medan-Tebingtinggi, Minggu 2 Oktober kemarin.
Kedua kurir narkoba yang bawa 20 Kg sabu ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya dua orang pria AA (47) warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas dan AS (35) warga Jalan Sutan M Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua kurir narkoba ini mengaku disuruh seorang pria berinisial R yang akan ada di Batam menjemput sabu di Jalan dr Mansyur Medan dan diantar ke Palembang.
Baca juga: 3 ONS SABU Masuk ke Rutan Klas IIB Kabanjahe, Barang Dipasok dari Luar untuk Tiga Napi
Namun, di tengah perjalanan, mereka ditangkap.
Saat digeledah, mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1786 PJG itu ternyata menyimpan sabu dalam kemasan teh China.
"Iya benar, ketika digeledah ditemukan sabu-sabu di dalam,"kata Hadi.
Hadi mengatakan, sabu yang dibungkus kemasan teh China itu diletakkan di bagasi belakang mobil yang sudah dimodifikasi.
Baca juga: Tiga Warga Binaan Terlibat, Polres Tanah Karo Masih Selidiki Pelempar Sabu di Rutan Kabanjahe
Bagasi belakang dibuat tembus ke tempat penyimpanan ban serap mobil dan ditutup karpet atau lantai bagasi.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka dijanjikan Rp 15 juta per kilogramnya jika berhasil mengantarkan sabu itu ke Palembang, Sumatera Selatan.
Saat ini polisi mengaku masih memburu bandar sabu-sabu yang mengirim sekaligus pemilik.
"Penyidik terus mengembangkan kasusnya hingga menemukan bandar dan melakukan pengembangan terhadap jaringannya."(Cr25/ tribun-medan.com)