Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
28 Anggota Polri Diperiksa, Inilah Dugaan Pelanggaran Mereka dalam Tragedi Maut Kanjuruhan
Polri sudah mulai bertindak tegas, melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota polisi atas dugaan
Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan yakni:
1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo;
2. Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan;
3. Komandan Peleton Aiptu Solikin;
4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul;
5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto;
6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi;
7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P;
8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto;
9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan data terbaru jumlah korban meninggal akibat kerusuhan itu.
Baca juga: Ngeri Kesaksian Aremania Lihat Mayat Membiru, Geger Otak : Ini Gas Beracun, Ini Pembantaian
Baca juga: SEMPAT Menghilang, Penyidik Polri Akhirnya Temui Rizky Billar, Segera Pakai Baju Oranye?
Menurut Kapolri, berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang, ada 125 orang yang meninggal akibat tragedi tersebut.
Jumlah ini berbeda dari laporan sebelumnya karena ada yang tercatat ganda.
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang."
"Karena ada yang tercatat ganda," ujarnya dalam keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022).
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 28 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Bertambah