Sidang Kasus Kerangkeng Manusia
ANEH, Ketua DPRD Langkat Ngaku tak Tahu Ditanya Kerangkeng Manusia yang Dia Kelola
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin banyak tidak tahunya ketika ditanya mengenai kerangkeng manusia yang dia kelola
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin yang juga adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin selalu mengaku tidak tahu, ketika ditanya mengenai kerangkeng manusia, tempat penyiksaan para pecandu narkoba.
Padahal, ketika awal kasus ini bergulir, Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan bahwa kerangkeng manusia itu dikelola Sribana Peranginangin sejak tahun 2017.
Di persidangan, Sribana Peranginangin yang merupakan politisi Golkar ini berdalih bahwa kerangkeng manusia itu adalah tempat pembinaan anggota Pemuda Pancasila.
Baca juga: LPSK Bocorkan Reaksi Ketua DPRD Langkat Sribana saat Tahu Ada Korban Tewas di Kerangkeng
"Saya hanya tahu itu (kerangkeng manusia) tempat pembinaan organisasi Pemuda Pancasila (PP) yang pecandu narkoba. Saya enggak tau kapan berdirinya pembinaan ini, serta saya enggak tahu punya siapa tempat pembinaan ini. Sedangkan itu, Terbit Rencana abang kandung saya," kata Sribana di persidangan, Selasa (4/10/2022).
Sribana Peranginangin berdalih, bahwa dirinya pun tak pernah mendatangi kerangkeng manusia itu.
"Tidak pernah saya mengunjungi tempat pembinaan. Cuma saya pernah duduk di warung depan rumah Pak Cana (Terbit). Saya lagi duduk nunggu truk saya, membawa sawit ke pabrik PT DRP," kata istri anggota kepolisian ini.
Baca juga: KETUA DPRD Langkat Sribana Perangin-angin Kembali Diperiksa Polda Sumut terkait Kerangkeng Terbit
Dalam persidangan, hakim dan jaksa juga bertanya pada Sribana Peranginangin mengenai hubungannya dengan para terdakwa.
Mereka yang diadili adalah Terang Ukur Sembiring, Jurnalista Surbakti alias Uci, Rajisman Ginting dan Suparman Peranginangin.
Kemudian, Hermanto Sitepu, dan Iskandar Sembiring.
"Saya gak tau hubungan keenam terdakwa terhadap tempat pembinaan. Dan pabrik itu milik Dewa Peranginangin selaku direktur. Saya enggak tahu pabrik itu tahun berapa berdirinya," ujar Sribana Peranginangin.
Ia juga kembali berdalih, bahwa dirinya tidak tahu jika ada tahanan kerangkeng yang dipekerjakan di pabrik pengolahan kelapa sawit milik Terbit Rencana Peranginangin itu.
Baca juga: KAPOLDA SUMUT Copot Suami Ketua DPRD Langkat Karena Kasus Kerangkeng Manusia
Karena terus berdalih tidak tahu, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian melampirkan satu surat, yang di dalamnya menunjukkan tanda tangan Sribana Peranginangin.
Setiap penghuni baru yang hendak masuk kesana, harus sepengetahuan Sribana Peranginangin.
Namun, hal itu dibantah Sribana Peranginangin.
"Bukan tanda tangan saya ketua mejelis di surat pernyataan itu. Saya baru tahu hari ini nama saya dicatut dalam surat keterangan tersebut," ujar Sribana.
Sribana juga menjelaskan, jika dirinya sudah sejak tahun lau menjadi Ketua DPRD Langkat.
Baca juga: HARI INI, Ketua DPRD Langkat Istri Anggota Polisi Diperiksa Polda Sumut Kasus Kerangkeng Manusia
Tapi dia berdalih baru tahu ada kerangkeng manusia berdasarkan pemberitaan.
"Saya pernah berkunjung ke rumah abang saya, saya langsung masuk ke rumah, tidak sampai ke kolam renang belakang rumah. Dan saya ada melihat (kerangkeng), tapi tidak pernah kesitu (kerangkeng)," ujar Sribana.
Disinggung kembali soal kolam ikan oleh ketua majelis hakim, Sribana mengatakan jika kolam ikan itu punya abang kandungnya.
"Saya dua kali ambil ikan di kolam, tapi tidak ada aktivitas di tempat pembinaan (kerangkeng) itu," ujar Sribana.
Baca juga: Ketua DPRD Langkat Adik Kandung Terbit Rencana Peranginangin Ikut Dibidik Polda Sumut
Wanita yang disebut menjabat sebagai Ketua Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat ini berdalih, dia juga tidak tahu ada penghuni kerangkeng manusia bernama Abdul Sidik Isnur alias Bedul meninggal dunia karena disiksa.
Padahal pada pemeriksaan saksi bernama Budi harta Sinulingga, saksi mengatakan bahwa kain kafan yang digunakan untuk membungkus jenazah Bedul diantar oleh Sribana Peranginangin.
"Saya enggak tau yang mulia. Saya tidak pernah mengantarkan kain kafan. Tidak pernah ditelfon suruh antar kain kafan, demi Allah yang mulia. Saya enggak pernah melihat isi tempat pembinaan (kerangkeng) yang mulia," ujar Sribana.
Selanjutnya, Sribana juga mengenal beberapa para terdakwa, yaitu Hermanto, Terang, dan Suparman.
"Pas tempat pembinaan (kerangkeng) di atas, saya ada jumpa Terang, dan melihat Terang duduk duduk di situ. Saya tanya kalau itu tempat pembinaan Pemuda Pancasila," ujar Sribana sembari menjelaskan lokasi kerangkeng sebelum dipindahkan ke bawah dari rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Usai mendengarkan kesaksian Sribana Peranginangin, hakim pun menunda sidang untuk mendengar keterangan saksi lainnya.(cr23/tribun-medan.com)