News Video

Datangi Polrestabes Medan, PH Terlapor Minta Kasus Bocah Diduga Dirudapaksa Lima Orang Dihentikan

Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa bocah berusia 12 tahun berinisial NO di Kecamatan Percut Seituan, masih menjadi misteri.

Tayang:
Editor: Fariz

"Ada suatu peristiwa, abang dari ibu korban ini telah melakukan pencurian handphone kepada terlapor, sehingga terjadi bentuk keributan yang akhirnya berdampak saat ini," ujarnya.

Akhmad menambahkan, kedepannya pihaknya juga akan melakukan langkah hukum untuk memberikan nama klien nya.

"Langkah hukumnya dengan sendirinya, untuk merehabilitasi nama klien kita yang sudah tercoreng, tercemar, baik ditingkat lingkungan nya sampai ke media sosial," katanya m

"Itu kita minta pertanggungjawaban mereka, merehabilitasi nama nya dan akan melaporkan kepada orang yang telah melapor nya atas laporan palsu kepada beliau," sambungnya.

Sebelumnya, seorang ibu berinsial LE mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan peristiwa yang dialami oleh putrinya berinsial NO.

NO yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan ini, diduga dirudaksa oleh tetangganya bernama Indra bersama dengan empat orang lainnya.

Menurut kuasa hukum korban, Johannes Siregar menceritakan kejadian tragis yang dialaminya oleh gadis yang beranjak dewasa sudah terjadi dua kali.

Awalnya, korban dirudaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, kejadian itu terjadi, pada Selasa (31/5/2022) silam.

"Jadi kejadian nya pukul 22.00 wib, itu pertama kali. Jadi korban lewat dari depan rumah pelaku di tarik ke rumahnya, baru di lakukan pemerkosaan," kata Johannes kepada Tribun-medan, Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan, tidak cukup sampai disitu pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban keesokan harinya lagi, pada Rabu (1/7/2022).

Kedua kalinya ini, pelaku tidak sendirian ia bahkan mengajak empat orang temannya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Saat itu, korban sedang pergi ke Pasar dan bertemu dengan pelaku. Kemudian, pelaku langsung membonceng nya dan membawa korban ke sebuah gudang.

Di sana pelaku dan empat rekannya melakukan tindakan asusila terhadap korban secara bergantian.

"Di situ pelaku memanggil kawan - kawannya empat orang. Di situ korban digauli oleh mereka," sebutnya.

Johannes menyebutkan, usai mendapatkan tindakan asusila pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved