Perampokan

GERAI ALFAMART di Perbaungan Dirampok, Karyawan Disekap dan Uang Rp 31 Juta di Brankas Raib

Gerai Alfamrt di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dirampok dua orang pria menggunakan helm dan masker. Uang Rp 31 juta raib

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Gerai Alfamart di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dirampok dua orang pria, Senin (3/10/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Gerai Alfamart di jalan lintas Sumatera, persisnya di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dirampok dua orang pria.

Menurut saksi mata, dua orang perampok masuk gerai Alfamart sekira pukul 10.45 WIB.

Namun, saat gerai Alfamart dirampok, ada sejumlah kejanggalan.

Baca juga: Viral Video Ibu-Ibu PNS Ketakutan Rekam Aksi Perampokan Bersenpi, Mobil Dihadang Pakai Kayu

Kronologis kejadian gerai Alfamart dirampok

Menurut keterangan saksi mata bernama Ahmad Sufanir, aksi perampokan di gerai Alfamart terjadi pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 10.45 WIB.

Sebelum kejadian, suasana gerai masih seperti biasa.

Pegawai tampak melayani pelanggan yang datang ke toko.

Tak lama berselang, setelah suasana gerai sepi, datang dua orang pria menggunakan helm.

Baca juga: Berulang Kali Masuk Penjara, Pelaku Penembakan Oknum Polisi Seorang Residivis Kasus Perampokan

Kedua pria itu juga menggunakan masker, lalu memaksa karyawan untuk menyerahkan uang yang ada di brankas toko.

"Saya juga tahunya setelah pelakunya pergi. Karena saat kejadian, tidak ada terdengar suara teriakan minta tolong," kata Sufanir.

Ia pun merasa heran, kenapa pegawai tidak teriak.

Apakah karena ada ancaman atau tidak, Sufanir juga tidak tahu persis.

Baca juga: POLISI Ini Berhasil Selamat Dari Insiden Penembakan saat Melakukan Penangkapan Pelaku Perampokan

Namun, dari keterangan yang didapat, bahwa pelaku tidak membawa senjata apapun.

"Saya dengar karyawannya sempat disekap," kata Sufanir.

Kepala toko melapor setelah kejadian  

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

Pandiangan mengatakan, dalam peristiwa ini, pelakunya ada dua orang.

Kedua pelaku menggasak uang Rp 31 juta dari dalam toko.

Baca juga: PENGAKUAN Terduga Pemerkosa dan Perampokan Mama Muda Percut, Minta Dua Kawannya Lagi Ditangkap

"Uangnya diambil dari brankas," terang Pandiangan.

Dari keterangan yang didapat, setelah aksi perampokan terjadi, karyawan Alfamart melaporkan kejadian ini pada kepala toko bernama Maya Novita Sari (32) warga Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

Setelah menerima informasi dari karyawannya sekira pukul 11.28 WIB, kepala toko kemudian berangkat ke Polsek Perbaungan.

Ia kemudian membuat laporan polisi sekira pukul 13.30 WIB dengan bukti lapor nomor LP/B/230/X/2022 /SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.

Baca juga: PENGAKUAN Terduga Pemerkosa dan Perampokan Mama Muda Percut, Minta Dua Kawannya Lagi Ditangkap

Dugaan keterlibatan mantan karyawan

Aksi perampokan gerai Alfamart yang terjadi di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai diduga melibatkan mantan karyawan.

Sebab, pelaku tahu persis dimana lokasi brankas.

Mengenai dugaan keterlibatan mantan karyawan ini, masih didalami polisi.

Baca juga: FAKTA-fakta Perampokan yang Menewaskan Ramonah, Pelaku Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur

"Kami masih mendalami adanya indikasi dugaan keterlibatan mantan karyawan yang pernah dipecat bekerja di sana," kata Pandiangan, Selasa (3/10/2022).

Namun, Pandiangan tak menjelaskan lebih lanjut mengenai indikasi itu.

Pihak Alfamart juga enggan memberikan keterangan secara detail.

Polisi sampai saat ini kabarnya sudah menyita rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved