Korban Dugaan Malapraktik

Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Mau Berdamai, Tapi Minta Kompensasi

Polda Sumut memastikan bahwa korban dugaan malapraktik RS Murni Teguh akan berdamai, tapi minta kompensasi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bastiana Ginting (38), wanita dugaan korban Malpraktik Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan saat mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (4/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut telah memediasi korban dugaan malapraktik RS Murni Teguh.

Setelah mediasi dilakukan, korban dugaan malapraktik RS Murni Teguh bernama Bastiana Ginting siap berdamai, tapi minta kompensasi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi tidak menyebutkan nominal kompenasasi yang diminta korban dugaan malapraktik ini. 

"Pelapor hanya minta kompensasi dengan juga permohonan maaf. Minta kompensasi, mungkin uang yang dimaksud sama dia, kita enggak tau motifnya apa," kata Hadi, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Pasien RS Murni Teguh yang Gagal Bunuh Diri Terpapar Covid-19 dan Tumor Otak

Hadi menjelaskan, RS Murni Teguh enggan menuruti, karena yakin apa yang dilakukan dokter benar, sehingga menolak yang diajukan Bastiana.

Saat ini penyidik masih menjadwalkan mediasi ulang antara keduanya.

Jika tak menemukan kesepakatan barulah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan gelar perkara apakah laporan ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan.

"Tetapi penyidik akan melakukan gelar perkara dulu la. Masih tahap penyelidikan, masih dilakukan upaya mediasi lanjutan," ucapnya.

Kasus dugaan malapraktik

RS Murni Teguh Medan dituding lakukan malapraktik, sehingga membuat seorang wanita bernama Bastiana Ginting (38) menopause dini.

Namun, manajemen RS Murni Teguh Medan membantah tudingan malapraktik itu.

Menurut Humas RS Murni Teguh Medan, dr Herman Ramli, pihaknya telah melakukan investigasi mandiri mengenai tudingan malapraktik itu. 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan manajemen, tidak ada ditemukan adanya dugaan malapraktik dan kesalahan prosedur.

Baca juga: Bikin Jantungan, Pasien RS Murni Teguh Hendak Bunuh Diri, Gagal Dalam Kondisi Tergantung di Jendela

Herman mengatakan, operasi mium memang memiliki risiko, terutama seperti yang dialami Bastiana.

Meski demikian, sebelum operasi pihak rumah sakit sudah melakukan edukasi mengenai sebab dan akibatnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku kooperatif mulai dari pemeriksaan IDI, polisi hingga Dinas Kesehatan.

"Tidak ada dugaan malapraktik yang disebut, itulah yang terjadi. Menopause dini, itulah efek dari penyakit yang diderita dia, bukan kita yang membuat," ucapnya.

Baca juga: Pasien RS Murni Teguh yang Gagal Bunuh Diri Terpapar Covid-19 dan Tumor Otak

Sementara itu, menurut cerita Bastiana Ginting, sejak menjalani operasi September 2022 lalu, dirinya tak lagi menstruasi.

Bastiana menyebut dokter yang menanganinya melakukan malapraktik yang merugikan dirinya.

Adapun malapraktik yang ia sebut ialah hilangnya dua indung telur yang ada di rahimn Bastiana.

Sehingga, ia tak lagi menstruasi dan terancam tak bisa memiliki keturunan.

Baca juga: RSUD Amri Tambunan Bantah Disebut Malapraktik Meninggalnya Happy Damanik, Merasa Sudah Berjuang

"Sampai saat ini saya tidak menstruasi karena mendapat keterangan dari 3 rumah sakit mengatakan saya tidak lagi menstruasi karena 2 organ tubuh saya kiri dan kanan tidak ada lagi," ucapnya, Selasa (4/10/2022).

Diketahui, miom ialah benjolan yang tumbuh di dinding rahim bagian dalam atau luar.

Saat proses operasi inilah, ia menuding dokter yang menanganinya melakukan malapraktik karena dua sel telurnya ikut diangkat.

Padahal, ia menyebut pihaknya dan rumah sakit sepakat kalau yang dilakukan ialah operasi mium.

Baca juga: Happy Damanik Diduga Jadi Korban Malapraktik, RSUD Amri Tambunan Tutupi Hasil Pemeriksaan

"Disitu saya melakukan operasi dengan kesepakatan dengan dokter untuk pembersihan mium pada saat itu karena di dalam surat dari rumah sakit sudah jelas dikatakan bahwa disitu adalah tindakan operasi mium," ucapnya.

Terkait hal ini, Bastiana mengaku sudah melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut

Namun hingga sekarang, kasusnya belum menemukan titik terang.

Meski demikian, ia mengaku hasil mediasi tak juga menemukan titik terang.

Saat ini ia masih menunggu keputusan dari kepolisian apakah kasus ini akan dihentikan atau dilanjutkan.

"Tindakan selanjutnya bahwa 1 minggu ini akan dilakukan pemberitahuan apakah dilanjutkan atau dihentikan penyelidikan," ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved