Papua
Pramugari Cantik Ini Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, diwawancarai wartawan setelah diperiksa sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pramugari cantik Tamara Anggraeny (TA), diwawancarai wartawan setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (3/10/2022) kemarin.
Usai diperiksa KPK, Pramugari penerbangan jet pribadi, PT RDG Airlines ini mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penyidik yang enggan dia beberkan kepada publik. "Nanti biar dari bapak-bapak KPK yang menjelaskan ya," kata TA, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).
Tamara hanya menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK kepadanya adalah seputar perjalanan udara yang pernah dilakukan Lukas Enembe.
Jet pribadi yang beberapa kali digunakan Gubernur Papua itu adalah milik warga negara Singapura yang tak disebutkan identitasnya. "Banyak, beberapa kali (melakukan penerbangan dengan pesawat jet pribadi)," ujar Tamara.
"Soal penerbangan saja, tidak (ada pertanyaan soal lain), penerbangan aja. (Pesawat jet) Punya pribadi, orang Singapura," jelasnya.
Pramugari cantik Tamara Anggraeny (TA), diwawancarai wartawan setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (3/10/2022).(kompas.com)
Sementara itu, KPK akan melayangkan surat panggilan kedua bagi Lukas Enembe.
Sebelumnya, sang gubernur tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (26/9/2022) lalu dengan alasan sedang sakit.
"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (29/9/2022).
Akan tetapi, Ali belum bisa membocorkan jadwal panggilan kedua kepada Lukas Enembe.
Meski begitu, dia meminta Lukas bisa bersikap kooperatif pada pemanggilan tersebut.
"Kami berharap pada kesempatan kedua bagi tersangka (Lukas Enembe) ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," pungkasnya.
KPK Periksa anak dan istri Lukas Enembe
Pada Rabu (5/10/2022), KPK turut memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," ujar Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
Adapun saksi-saksi yang dipanggil tersebut, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dari pihak swasta (anak Lukas Enembe), Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe, serta tiga pihak swasta masing-masing Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.
