Konsorsium 303
Sudah 12 Aset Bos 'Konsorsium 303' Judi Online Terbesar di Sumut Disita Nilainya Capai Rp 42 Miliar
Polda Sumut kembali menyita aset milik pengusaha bernama Apin BK, bos 'Konsorsium 303' judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut).
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online.
Pertama, A selaku bos judi online yang telah kabur ke Singapura.
Kemudian NP, sebagai leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri.
Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama.
Sementara untuk A alias J Polisi telah diterbitkan red notice-nya.
Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.
"Red notice apin BK telah terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (5/10/2022).
Hadi mengatakan selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan A di luar negeri.
"Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,"ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online yang Buron di Lima Lokasi.