Berita Seleb
Di Polres Jaksel, Baim Wong Sebut Alasan Bikin Konten Prank Polisi untuk Puaskan Rasa Penasaran
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula telah selesai menjalani pemeriksaan terkait konten prank polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula telah selesai menjalani pemeriksaan terkait konten prank polisi.
Ia memenuhi panggilan polisi pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00WIB. Ia datang bersama dengan Paula.
Mereka dilaporkan oleh ormas Sahabat Polisi karena tingkah membuat prank polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Ia mengadu menjadi korban KDRT dari Baim Wong.
Polisi di Polsek Kebayoran Lama pun kaget ketika mengetahui yang melapor merupakan Paula.
Konten prank itu pun viral di media sosial. Warganet menghujat tingkah orangtua satu anak ini.
Mereka dianggap menyindir Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT oleh suaminya, Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula telah keluar dari Polres Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Baim Wong mengungkapkan alasan membuat konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu, seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT itu tidak bermaksud untuk merendahkan institusi kepolisian, terlebih itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama.
"Sebenarnya tak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai atau merendahkan institusi kepolisian," kata dia.
Namun buntut perilakunya itu, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan. Keduanya saat ini telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam setelah kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB.
