Polisi Merampok

Anggota Sabhara Polrestabes Medan yang Merampok Warga Masih Belum Diserahkan ke Propam

Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok belum diserahkan ke Propam oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat memberikan keterangan terkait anggotanya yang terlibat dalam usaha perampokan sepeda motor milik warga, Jumat (7/10/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tiga personel Sabhara Polrestabes Medan yang merampok warga masih diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat ini, tiga polisi merampok warga itu belum diserahkan ke Propam Polrestabes Medan

"Masih ditangani oleh Reskrim ketiganya," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, setelah nantinya proses pemeriksaan di Sat Reskrim selesai, tiga polisi merampok itu kan diserahkan ke Seksi Propam Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan kode etik.

Baca juga: Tiga Anggota Sabhara Polrestabes Medan Merampok, Langsung Dipenjarakan dan Dijatuhi Sanksi Etik

"Prosedur nya begitu kalau ada pidananya, selesai dari Reskrim nanti nya baru di lakukan pemeriksaan oleh propam," sebutnya.

Sebelumnya, ketiga personel kepolisian itu ditangkap setelah dilaporkan oleh korban bernama Benny Sembiring, karena hendak merampas sepeda motor korban yang ingin dijual dan dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, tempatnya di Kampung Lalang, Kota Medan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Saat itu, ketiga personel kepolisian H, B dan Ah ini datang bersama dengan dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil.

Baca juga: Tiga Anggota Polrestabes Medan Merampok, Propam Langsung Gasak Para Pelaku

Ketika bertemu dengan korban, modus pelaku yakni mempermasalahkan sepeda motor korban dan ingin membawanya.

Padahal, pengakuan korban surat-surat sepeda motor milik nya itu lengkap.

Kala itu, salah satu pelaku ingin melarikan sepeda motor korban, namun dapat dihalau oleh korban.

Setelah kejadian, korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca juga: Dua Bajak Laut di Belawan Pesta Miras Usai Merampok Uang Penumpang Kapal

Selang beberapa hari, empat orang pelaku dan tiga diantaranya personel polisi ditangkap oleh petugas.

Keempat pelaku yakni itu berinisial, H, B, A dan satu pelaku yang merupakan warga sipil berinisial B.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved