Satgas Yonif Mekanis

Panglima Andika Marah Tegas Harus Ada Sanksi Penggunaan Senjata Bukan Miliknya, Satu Prajurit Korban

Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini menjadi kasus pidana, yang juga terus dikawal perkembangannya.

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti terkait penggunaan senjata oleh prajurit TNI agar tidak menggunakan yang bukan miliknya.

Hal ini disampaikan Andika saat memimpin langsung rapat bersama tim hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari ketiga matra TNI.

Seluruh kasus dilaporkan dalam pertemuan ini untuk benar-benar mengawasi seluruh proses hukum yang berjalan.

Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang diakukan salah satu personel dalam bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih.

Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini menjadi kasus pidana, yang juga terus dikawal perkembangannya.

Panglima TNI memerintahkan untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian.

Selain sanksi KUHP Panglima TNI juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved