Kasus Penganiayaan

Wanita Hamil yang Dianiaya di Langkat Minta Pelaku Ditangkap, 2 Bulan Laporan Tak Ada Perkembangan

Merasa laporan yang dilaporkan ke polisi tak ada perkembangan, ketiga korban penganiayaan di langkat memohon keadilan.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
Korban penganiayaan yang masing-masing bernama Lia Mardiana (29), Farida Hanum (49), dan Ali Imran (36), saat ditemui wartawan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (11/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Merasa laporan yang dilaporkan ke polisi tak ada perkembangan hampir dua bulan, ketiga korban penganiayaan yang bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memohon keadilan atau perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda Sumut, hingga ke Presiden Indonesia Joko Widodo.

Hal ini disampaikan ketiga korban penganiayaan yang masing-masing bernama Lia Mardiana (29), Farida Hanum (49), dan Ali Imran (36), saat ditemui wartawan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (11/10/2022).

Dimana diketahui, Lia Mardiana telah membuat laporkan ke Polres Langkat, hingga ke Pusat Pelayanan Terapadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat.

Baca juga: Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Kecamatan Tigapanah Karo, Diduga akibat Korsleting Listrik

Kemudian Farida Hanum juga telah membuat laporan ke Polres Langkat nomor LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal (27/8/2022), dengan pelakunya bernama Susi Susanti.

Sedangkan Ali Imran juga telah membuat laporan ke Polres Langkat dan telah dilimpahkan ke Polsek Gebang nomor LP/B/858/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal (30/8/2022), dengan pelakunya Azi Jul.

"Saya mau menyampaikan kepada Bapak Presiden Indonesia, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumut, kami memohon perlindungan hukum. Terkait penganiayaan yang kami alami, yang hampir dua bulan laporan kami di Polres Langkat, belum ada perkembangan sama sekali," ujar Lia.

Lanjut Lia, akibat penganiayaan yang dialami, plasenta pada rahimnya yang tengah hamil pada saat itu usia kandungan enam bulan, mengalami pergeseran.

"Plasenta pada rahim saya bergeser ke pipi, dan saya sekarang usia kandungan sudah masuk delapan bulan. Akibat itu, saya merasa sakit, keram diperut dan di pinggang sampai sekarang," ujar Lia.

Baca juga: Beredar Video Kondisi Lesti Kejora saat Umrah, Wajahnya Disebut Tak Seceria Dulu

Wanita berusia 29 tahun ini juga menambahkan, pada saat itu, dirinya dianiaya oleh tiga orang pelaku bernama Rendi Pratama, Alif, dan Eka, yang saat ini sudah ia laporkan ke Polres Langkat.

"Saya ditendang pada bagian perut, bokong, punggung, dan juga dicekik, serta ditampar," ujar Lia.

Selain Lia, Farida, dan Ali, ada beberapa korban lainnya yang ikut dianiaya oleh para pelaku, yaitu Listiawati istri Ali, dan Intan Rahayu adik Kandung Lia.

"Sampai saat ini para pelaku belum ditangkap, dan masih berkeliaran," ujar Lia.

"Bahkan para pelaku yang kami laporkan ini mengatakan, jika kami tidak bisa mempenjarakan mereka, karena kami tidak punya uang. Pelaku ini kerjanya sebagai agen sawit atau toke sawit biasanya kami sebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan ini berawal dari pemukulan yang dilakukan pelaku Susi Susanti terhadap korbannya Farida Hanum.

Namun bukannya berhenti melakukan penganiayan, keponakan Susi Susanti yang bernama Rendi Pratama dan Alif juga menganiaya Lia Mardiana yang pada saat itu hendak melerai pelaku Susi Susanti yang menganiaya ibu kandungnya Farida Hanum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved