Kasus Penganiayaan

Wanita Hamil yang Dianiaya di Langkat Minta Pelaku Ditangkap, 2 Bulan Laporan Tak Ada Perkembangan

Merasa laporan yang dilaporkan ke polisi tak ada perkembangan, ketiga korban penganiayaan di langkat memohon keadilan.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
Korban penganiayaan yang masing-masing bernama Lia Mardiana (29), Farida Hanum (49), dan Ali Imran (36), saat ditemui wartawan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (11/10/2022). 

Selanjutnya, Ali Irman yang merupakan tetangga Farida Hanum, saat setelah memberikan keterangan sebagai saksi korban di kepolisian, juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Azi Jul suami dari Susi Susanti.

Ali Imran mendapat pukulan pada bagian wajah serta punggung menggunakan alat pemanen sawit (egrek), oleh pelaku Azi Jul.

"Udah bolak balik kami dipanggil ke Polres Langkat ini. Saya dipanggil sebagai saksi ibu Farida Hanum. Sampai kapan pelaku baru ditangkap. Kami ini warga miskin, jadi sepele Azi Jul itu. Dia juga bilang, kalau kami tidak akan bisa mempenjarakan dia," ucap Ali.

Sementara itu, Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang beberapa waktu lalu dikonfirmasi mengatakan, laporan Ali Imran saat itu sudah sampai tahap pemanggilan saksi.

"Kita masih panggil saksi yang melihat penganiayaan itu. Kalau udah lengkap langsung kita tangkap. Dan ini masih tahap pemeriksaan saksi. Sedangkan laporan masih baru dilimpahkan ke kami Polsek Gebang," ujar Mahruzar.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved