Pemecatan Polisi
MERAMPOK DAN PAKAI NARKOBA, Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Dipecat Tidak Hormat
Tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan setelah jalani sidang kode etik
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang merampok dan pakai narkoba resmi dipecat.
Adapun pemecatan tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba itu diberikan setelah ketiganya menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).
Menurut Asmara, tiga polisi yang dipecat karena merampok dan pakai narkoba itu masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Baca juga: INI TIGA Polisi Perampok yang Bakal Dipecat Polrestabes Medan Karena Bikin Malu Kapolrestabes Medan
Baca juga: Tangan Terikat Borgol Plastik, Tiga Polisi Perampok Jalani Sidang Kode Etik
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya," kata Kompol Asmara, Selasa (11/10/2022) malam.
Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba ini mengajukan banding.
Meski sudah diputuskan dipecat, tiga polisi yang merampok ini masih berstatus sebagai anggota Polri.
Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.
Sudah 10 kali beraksi
Dalam sidang kode etik terungkap, bahwa tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba ini sudah 10 kali beraksi.
Modusnya pun sama, yakni dengan mengincar penjual motor di media sosial.
Setelah sepakat, ketiganya mengajak korban melakukan Cash On Delivery (COD).
Setelah bertemu, maka para polisi ini kemudian menuduh bahwa motor yang hendak dijual itu bermasalah.
Kemudian para polisi ini membawa kabur motor tersebut.
Baca juga: Perampok yang Ngaku Anggota Polda Sumut Ternyata Bertugas di Polrestabes Medan
Baca juga: Mahfud MD Minta Tiga Anggota Sabhara Polrestabes Medan Merampok Dipecat
Diduga libatkan personel Polsek Sunggal dan Helvetia
Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan ini mengatakan bahwa para pelaku diduga punya jaringan di Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
"Sesuai keterangan yang saya dengar, dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga dari Polsek Helvetia dalam menjalankan aksinya," kata Benny, Selasa (11/10/2022).
Benny mengatakan, polisi berpangkat Brigadir itu pun mengaku diduga telah merampok dengan modus COD lebih dari 10 kali.
Pertama-tama mereka memantau medsos jual beli kendaraan.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara Soal Tiga Anggotanya Merampok Warga
Baca juga: Kasat Sabhara Akui Polisi yang Merampok Warga Anggotanya: Satu Orang Pindahan Tahti
Kemudian menghubungi dan mengajak bertemu.
Setelah bertemu, mereka mengatasnamakan sebagai polisi akan menyebut kalau kendaraan yang hendak dijual korban hasil curian alias bodong.
Setelah itu barulah kendaraan yang awalnya akan dibeli dibawa kabur.
Sembilan jam diadili
Pantauan Tribun-medan.com di Polda Sumut, tiga polisi yang merampok itu menjalani sidang kode etik selama sembilan jam.
Ketiga polisi itu diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
Usai menjalani sidang kode etik, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar keluar tanpa mengenakan seragam polisi.
Bripka Ari Galih Gumilang nampak mengenakan kaus berwarna merah garis-garis dan masker berwarna hitam.

Sementara Briptu Haris menggunakan kaus berwarna abu-abu.
Saat direkam, ia berusaha mengelak dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan yang diikat dengan borgol plastik.
Selain itu, Bripka Firman mengenakan kaus berwarna merah.
Keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut mereka langsung dijebloskan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.(tribun-medan.com)