Berita Medan
Perobohan Tugu Perbatasan di Kampung Lalang Timbulkan Kemacetan, Ini Kata Kasatpol PP Kota Medan
erobohan gapura di kawasan Kampung Lalang yang menjadi wilayah perbatasan Kota Medan, Rabu (12/10/2022) pagi, menyebabkan kemacetan panjang.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perobohan gapura atau tugu di kawasan Kampung Lalang yang menjadi wilayah perbatasan Kota Medan, Rabu (12/10/2022) pagi, menyebabkan kemacetan panjang.
Akibat adanya perobohan gapura tersebut, arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Medan dengan Kota Binjai mengalami kemacetan hingga kurang lebih 2 kilometer dari kedua arah.
Menurut Kanit Lantas Polsek Sunggal, Bripda J Sihombing,perobohkan gapura tersebut dimulai sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Kampung Lalang Macet Total Karena Ulah Pemko Medan, Robohkan Tugu Kok di saat Jam Sibuk
Bripda J Sihombing mengatakan pihaknya tidak mendapatkan info apapun terkait perobohan tugu ini.
Akibatnya sejak pukul 07.00 WIB, pihaknya sudah kesulitan mengatur arus lalu lintas yang mulai dipadati masyarakat.
"Kami sampai di sini pukul 7 pagi tadi, tidak ada pemberitahuan tugu ini akan dirobohkan, kalau kita tau akan kita buat rapi ini pengamanannya. Hal ini kita sayangkan juga, ini proyek milik Pemko Medan, tidak ada informasi ke kita, pagi tadi memang kebetulan kita bertugas melihat kemacetan langsung stay di sini," jelas J Sihombing kepada Tribun Medan, Rabu.
Menanggapi hal tersebut Tribun Medan pun mencoba mengkonfirmasi perobohan gapura di Kampung Lalang kepada Satpol PP Kota Medan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat mengaku dirinya juga tidak mengetahui bahwa adanya pembongkaran atau perobohan tugu di kawasan Kampung Lalang.
Dirinya juga baru mendengar informasi tersebut saat dimintai keterangan oleh Tribun Medan.
"Saya pikir tidak ada agenda saya merobohkan itu. Janganlah setiap kali ada pembongkaran yang di tanya itu Satpol PP. Saya dan pihak Satpol PP Kota Medan tidak ada agenda untuk merobohkan gapura itu," katanya.
Namun menurut informasi yang dirinya dapat, bahwa ada kemungkinan dirobohkannya tugu tersebut masuk dalam bagian pembangunan proyek underpass (terowongan).
"Saya kita itu bagian proyek underpass dan saya tidak bisa jawab itu coba tanya ke bagian dinas PUPR Kota Medan," jelasnya.
Baca juga: Begini Respon Pedagang Kampung Lalang saat Diminta Tidak Jualan di Pinggir Jalan
Rakhmat pun menduga perobohan gapura tersebut untuk direvitalisasi.
"Atau coba tanya ke Dinas Pertamanan bisa jadi itu bagian dari revitalisasi tugu juga," jelasnya.
Ditegaskan Rakhmat bahwa pihaknya hanya diperintahkan untuk perobohan bangunan Ormas atau OKP yang berada di atas drainase.