Berita Seleb

Bukan Ditahan, Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar, Sebut Suami Lesti Cuma Nginap

Setelah diperiksa, Rizky Billar disebut-sebut langsung ditahan. Namun kabar itu dibantah oleh pengacaranya, Hotma Sitompul. Lantas, kemana Rizky Billa

Kolase Tribun Medan/Tribunnews
Hotma Sitompul, Lesti Kejora dan Rizky Billar - 

Saat ini, Rizky Billar bakal segera memakai baju oren.

Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Bapak satu anak itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tukasnya.

Simak video lengkapnya

(WartaKota/Ikhwana)(TribunStyle.com/Putri)

Diolah dari artikel Warta Kota dengan judul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved