Berita Seleb
Bukan Ditahan, Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar, Sebut Suami Lesti Cuma Nginap
Setelah diperiksa, Rizky Billar disebut-sebut langsung ditahan. Namun kabar itu dibantah oleh pengacaranya, Hotma Sitompul. Lantas, kemana Rizky Billa
Saat ini, Rizky Billar bakal segera memakai baju oren.
Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Bapak satu anak itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tukasnya.
Simak video lengkapnya
(WartaKota/Ikhwana)(TribunStyle.com/Putri)
Diolah dari artikel Warta Kota dengan judul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan