Berita Seleb
Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora
Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pakai baju tahanan sambil digiring polisi, Rizky Billar memberikan pernyataan mengejutkan soal laporan KDRT Lesti Kejora.
Hal itu disampaikannya usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.
Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporannya.

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.
"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.
Baca juga: Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.
Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.
Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT
Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT atas laporan istrinya, Lesti Kejora.
Polisi juga menghadirkan Rizky billar saat mengumumkan status penahanannya, tampak aktor asal Medan itu sudah mengenakan baju tahanan polisi dan hanya bisa menundukkan kepalanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Tampak juga kehadiran Lesti Kejora, saat kepolisian sedang melangsungkan konferensi pers dan menjelaskan update dari kasus KDRT tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Ekspresinya Disorot
Namun Lesti Kejora langsung menuju ke lantai dua Polres Jakarta Selatan saat konferensi pers berlangsung.
Lesti Kejora juga tidak bisa ditemui oleh awak media untuk dimintai keterangan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada kesempatan hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
“Rizky Billar sudah dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka dan akan ditahan mulai dari hari ini hingga dua puluh hari kedepan,” sambungnya.
Baca juga: Redmi A1 bakal Meluncur di Indonesia 28 Oktober 2022, Smartphone Xiaomi Tanpa MIUI
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.
Pengacara Ajukan Surat Permohonan Agar Rizky Billar Tak Ditahan
Pemain sinetron Rizky Billar mengajukan surat permohonan supaya tidak ditahan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Surat permohonan tersebut disampaikan Rizky Billar ke penyidik melalui Hotma Sitompul, pengacaranya.
"Kami ajukan surat permohonan supaya (Rizky Billar) tidak ditahan, bukan surat penangguhan penahanan," kata Hotma Sitompul.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam.
Menurut Hotma Sitompul, suami Lesti Kejora itu tidak harus ditahan meski menyandang status tersangka KDRT.
"Ancaman hukuman boleh saja, tapi sebagai pengacara, saya harus membela klien saya, salah satunya dengan mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan aturan hukum," ujar Hotma Sitompul.
Pihak Rizky Billar juga meminta agar Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa berdamai.
Namun, Sandy Arifin menegaskan belum ada keputusan damai atau isyarat damai yang dilontarkan oleh Lesti Kejora.
Menurut Sandy, laporan Lesti Kejora terkait kasus KDRT masih terus berlanjut.
“Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.
Sandy juga menegaskan jika semua akan terjawab usai Lesti Kejora pulang dari umrah.
Mengenai kapan pelantun "Kulepas dengan Ikhlas" ini pulang, pengacaranya tidak menyebut secara pasti.
"Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang)," jelas Sandy Arifin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan