Rizky Billar
Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT
Tampak kehadiran Lesti Kejora saat kepolisian sedang melangsungkan konferensi pers dan menjelaskan update dari kasus KDRT.
TRIBUN-MEDAN.com – Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT atas laporan istrinya, Lesti Kejora.
Polisi juga menghadirkan Rizky billar saat mengumumkan status penahanannya, tampak aktor asal Medan itu sudah mengenakan baju tahanan polisi dan hanya bisa menundukkan kepalanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Tampak juga kehadiran Lesti Kejora, saat kepolisian sedang melangsungkan konferensi pers dan menjelaskan update dari kasus KDRT tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Ekspresinya Disorot
Namun Lesti Kejora langsung menuju ke lantai dua Polres Jakarta Selatan saat konferensi pers berlangsung.
Lesti Kejora juga tidak bisa ditemui oleh awak media untuk dimintai keterangan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada kesempatan hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
“Rizky Billar sudah dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka dan akan ditahan mulai dari hari ini hingga dua puluh hari kedepan,” sambungnya.
Baca juga: Redmi A1 bakal Meluncur di Indonesia 28 Oktober 2022, Smartphone Xiaomi Tanpa MIUI
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.
Pengacara Ajukan Surat Permohonan Agar Rizky Billar Tak Ditahan
Pemain sinetron Rizky Billar mengajukan surat permohonan supaya tidak ditahan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Surat permohonan tersebut disampaikan Rizky Billar ke penyidik melalui Hotma Sitompul, pengacaranya.
"Kami ajukan surat permohonan supaya (Rizky Billar) tidak ditahan, bukan surat penangguhan penahanan," kata Hotma Sitompul.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Potret-Rizky-Billar-kenakan-baju-tahanan.jpg)