Berita Sumut

19.166 Warga Siantar Bakal Terima BLT Subsidi BBM, Penyaluran Tahap Pertama Mulai Tanggal 25 Oktober

Pemko Siantar segera menyalurkan BLT subsidi BBM dalam upaya menangani dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Penulis: Alija Magribi |
HO/Tribun Medan
Rapat Teknis Penyaluran BLT Subsidi BBM oleh Pemko Pematangsiantar dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (14/10/2022)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) demi menangani dampak inflasi tahun anggaran 2022.

BLT subsidi BBM tersebut akan disalurkan kepada 19.166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebesar Rp 300.000 dalam dua tahap, yakni Rp 150.000 untuk setiap tahap.

Rapat Teknis Penyaluran BLT subsidi BBM dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (14/10/2022) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: 3 Perampok Dana BLT Deliserdang Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Sumut, Sejumlah BB Diamankan

Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, dipaparkan bahwa jumlah KPM yang akan menerima BLT Subsidi BBM sebanyak 19.166 KPM, tersebar di delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Untuk Kecamatan Siantar Utara 4.522 KPM, Siantar Marimbun 984 KPM, Siantar Marihat 1.685 KPM, dan Siantar Selatan 1.480 KPM.

Selanjutnya Kecamatan Siantar Sitalasari 1.458 KPM, Siantar Barat 2.888 KPM, Siantar Timur 3.163 KPM, dan Siantar Martoba 2.936 KPM.

Rapat memutuskan, penyaluran BLT Subsidi BBM tahap I direncanakan pada 25, 26, dan 27 Oktober 2022, di masing-masing wilayah.

Sedangkan lokasinya disesuaikan di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Sementara penyaluran BLT BBM Subsidi tahap II direncanakan pada 22, 23, dan 24 November 2022.

Penyaluran tahap I direncanakan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Pematangsiantar, bekerja sama dengan Bank Sumut.

Bank Sumut akan menempatkan dua petugasnya di setiap lokasi penyaluran BLT subsidi BBM.

Penyaluran BLT subsidi BBM melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, pihak kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Babinsa, Babinkamtibmas, relawan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca juga: Ribuan Warga Deliserdang Belum Cairkan BLT Subsidi BBM, Ini Kata Kadis Sosial

Sekda Budi Utari Siregar menerangkan, penyaluran BLT subsidi BBM Penanganan Dampak Inflasi Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 9 September 2022.

“Ini berkaitan dengan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM oleh pemerintah tanggal 3 September 2022 terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin,” kata Budi.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved