Mafia Tanah

Jejak Mafia Tanah di Karang Gading Langkat, Hutan Lindung Jadi Perkebunan Sawit, Nelayan Sengsara

Kasus mafia tanah di Karang Gading Kabupaten Langkat sampai saat ini tak kunjung usai ditangani Kejati Sumut

Editor: Array A Argus
DOC KJI
Suasana menuju Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Sebagian wilayah Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut, Sumatera Utara. 

Ada 28 ribu batang sawit yang tumbuh di atasnya.

Dalam kasus ini, lahan yang dikuasai ada di dua desa.

Desa Tapak Kuda dan Pematang Cengal.

Keduanya masuk dalam Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Modus penguasaan lahan ini menggunakan Koperasi Serba Usaha (KSU). Dalam kasus yang tengah bergulir, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menemukan Koperasi Serba Usaha Sinar Tani Makmur atau disingkat KSU-STM.

“Lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Yosgernold A Tarigan, Rabu (21/9/2022).

Kasus dugaan mafia tanah ini sudah bergulir hampir setahun di Kejaksaan.

Namun belum ada satu pun yang ditetapkan menjadi tersangka.

Kabar terakhir, Kejati Sumut sudah memeriksa setidaknya 40 orang saksi.

Di antara 40 orang saksi, terseret sejumlah nama mantan pejabat di antaranya; DH (Kepala BPN Langkat 2002-2004), SMT (Kepala BPN Langkat 2012), Nurhayati (Kepala BPN Langkat 2009 - 2012), Saut Ganda Tampubolon (Kepala BPN Langkat 2013).

Kasten Situmorang (KS) (Kepala BPN Langkat 2015), dan RM sebagai mantan Kepala Seksi Penetapan Lahan pada Kantor BPN Langkat.

Kejaksaan juga sudah memeriksa Alexander Halim alias Akuang (AK) yang merupakan pemilik lahan. Kemudian R alias A (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit), R (Ketua Koperasi STM), Kepala Desa Tapak Kuda Imran.

Termasuk Camat dan orang - orang yang terlibat dalam koperasi.

Pria yang akrab disapa Yos itu juga mengatakan, Kejati Sumut sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Kantor Pertanahan Langkat dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved