Irjen Teddy Ditangkap
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Terlibat Bisnis Narkoba, 3 Polisi Turut Diseret: Ada Kapolres
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra atas peredaran narkoba menyeret sejumlah polisi berpangkat Bripka, AKBP, dan Kompol.
TRIBUN-MEDAN.com - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra atas peredaran narkoba menyeret sejumlah polisi berpangkat Bripka, AKBP, dan Kompol.
Jenderal Bintang Dua itu sebagai muara terakhir bisnis gelap narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dan penangkapan sejumlah polisi atas keterlibatan peredaran narkoba.
Jenderal Listyo mengungkapkan penangkapan jenderal bintang dua itu berawal dari penyelidikan Polda Metro jaya terhadap jaringan narkoba.
Bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tangani Proses Pidana
Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan pidana.
“Saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun untuk diproses, jadi ada dua hal, proses etik dan pidana,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, ungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas kasus narkoba, sekaligus peringatan keras bagi anggota untuk tidak bermain-main dan menindak tegas.
“Saya membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota,” tuturnya.
Tidak Positif Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil tes terhadap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditemukan tidak adanya dikonsumsinya narkoba tetapi obat tertentu.
Listyo mengatakan tes tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
Namun, Listyo menyebut hasil tes Teddy Minahasa itu akan kembali didalami oleh tim dokter.
"Terkait dengan masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait dengan jenis obat tertentu tetapi bukan narkoba. Mungkin terkait apa yang dikonsumsi."
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa yang dikonsumsi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2022).
Sebelumnya, Listyo membenarkan adanya penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Dirinya juga menyatakan akan menindak tegas siapapun pelaku kasus narkoba tidak peduli pangkatnya.
"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan penangkapan terhadap Teddy berawal dari diamankannya anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek.
Sebelum dua anggota polisi itu diamankan, Listyo mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang merupakan warga sipil.
"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi Kompol, jabatan Kapolsek," katanya.
Listyo pun memerintahkan pengembangan dan mengarah ke penangkapan terhadap anggota polisi lain yang berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Lalu, katanya, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut seusai Div Propam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Setelah itu, Listyo mengungkapkan pada Jumat pagi, Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Baca juga: Kapolsek Pancur Batu Gelapkan Uang Penyidikan Rp 31 Juta, Kabid Humas: Dugaan Penyelewengan Dana
Baca juga: Baliho Puan Maharani Jadi Presiden Tumbang, Sempat Hambat Lalu Lintas, Begini Kata Kasatpol PP Medan
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penangkapan-Irjen-Teddy-Minahasa-Putra-atas-peredaran-narkoba.jpg)