Sengketa Bumi Perkemahan Sibolangit
Polemik Tanah Bumi Perkemahan Sibolangit, Warga Mengklaim Dapat Hadiah dari Presiden Soekarno
Tanah Bumi Perkemahan Sibolangit saat ini menjadi sengketa. Masyarakat diminta angkat kaki dari lokasi
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
Mereka akan membahas seperti apa status lahan tersebut.
Alas hak tidak jelas
Sengketa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit ini kembali muncul setelah sejumlah petugas Satpol PP yang dikirim Pemprov Sumut datang menempeli surat peringatan di rumah warga.
Isi surat peringatan itu meminta masyarakat untuk segera angkat kaki dari Bumi Perkemahan Sibolangit.
Baca juga: Warga Bumi Perkemahan Sibolangit Gelar Unjuk Rasa, Minta Pemkab Deliserdang Kembalikan Tanah Mereka
Pemprov Sumut mengklaim bahwa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit adalah aset mereka.
Namun, masyarakat juga mengklaim bahwa mereka punya hak atas lahan tersebut.
Sayangnya, kedua belah pihak sampai saat ini tak pernah menunjukkan dokumen atau alas hak yang sah.
Kedua belah pihak sama-sama ngotot mengaku bahwa lahan yang ada adalah miliknya.
Sampai detik ini, sejarah kepemilikan lahan Bumi Perkemahan Sibolangit juga tidak jelas.
Banyak dari warga pendatang yang kemudian mendirikan bangunan di Bumi Perkemahan Sibolangit.
Kerap ada kutipan ke objek wisata
Di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, ada sejumlah objek wisata yang sering didatangi masyarakat.
Pertama objek wisata batu belah, dan yang sekarang sudah jarang dikunjungi adalah air terjun dua warna.
Sebelum tragedi banjir bandang di air terjun dua warna, ada oknum warga yang kerap diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungutan berkedok retribusi itu pun tak juntrung kemana disetor.
Ketika tragedi banjir bandang di objek wisata air terjun dua warna terjadi, oknum yang melakukan pungli lolos begitu saja dari jerat hukum.
Padahal, oknum tersebut dinilai sejumlah wisatawan sudah memperkaya dirinya sendiri dengan pungli berkedok retribusi.
Sementara itu, di objek wisata batu belah juga demikian.
Konon sampai hari ini masih ada pengutipan retribusi.
Tidak jelas kemana kutipan retribusi itu mengalir.(mns/tribun-medan.com)