News Video
Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Dibocorkan, Terkuak Laporan Dugaan Tindak Pelecehan Putri Candrawathi
Pada laporan tersebut disebutkan bahwa, tindakan yang dilakukan Brigadir J yakni masuk ke kamar Putri hingga meraba bagian paha.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam berkas dakwaan FS Cs, terkuak Laporan dugaan tidak pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Pada laporan tersebut disebutkan bahwa, tindakan yang dilakukan Brigadir J yakni masuk ke kamar Putri hingga meraba bagian paha.
Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bermula Saat itu Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
Benny menceritakan bahwa Putri mengaku kepadanya bahwa benar telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadapnya.
Aksi dilakukan saat Putri tertidur di kamar lalu Briadir J masuk ke kamar dan melakukan tindakan asusila.
Dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo, Putri berteriak saat ditodongkan senjata api oleh Brigadir J.
Hal itu yang membuat Brigadir J panik hingga keluar dari kamar Putri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Cerita dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, saat Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdi Sambo Langsung Marah Dengar Pengakuan Putri Candrawathi Pahanya Diraba Brigadir J,