Polres Tebing Tinggi
Maling Perabot Satu Rumah di Mentos Tak Berkutik Dibekuk Polsek Rambutan
Dua pria maling perabot satu rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di Mekar Sentosa (Mentos) tak berkutik usai dibekuk personel Polsek Rambutan
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Dua pria maling perabot satu rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di Mekar Sentosa (Mentos) tak berkutik usai dibekuk personel Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi pada hari Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Aksi kedua pelaku cukup nekat dengan menggasak nyaris ludes perabot seisi rumah saat ditinggal pemiliknya,” ungkap Kapolsek Rambutan AKP H Samosir Spd seperti disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kapolsek Rambutan AKP H Samosir S.Pd bersama dengan personel Ipda Ricard Saragih, Aipda Erwin Lubis, Aipda P Bangun dan Briptu B.Pandiangan.
Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut berinisial DR alias Dedi (42) warga Jl Gunung Arjuna Lingkungn II Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dan S alias Hendri (31) seorang pencari barang bekas (pemulung) yang masih merupakan tetangga korban beralamat di Jalan Bukit Selamat Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Menurut Kasi Humas, pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHP Pidana, yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 Pukul 01.00 Wib di Jl Bukit Selamat Lk. II Kel Mekar Sentosa Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, sesuai dengan Laporan Polisi LP / 40 / X / 2022 / TT. Butan Tanggal 13 Oktober 2022 yang dilaporkan korban Siti Rani Sitinjak (29).
“Sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan yakni Lidya Desi Ardila (28) dan Sri Rahayu (32),” ujar Kasi Humas.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (10/9) korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pergi menuju Balige Kab Toba, lalu pada Rabu (12/10) korban kembali ke rumahnya di Jl Bukit Selamat Lk II Kel Mekar Sentosa.
“Namun alangkah terkejutnya korban saat masuk ke rumah dalam keadaan berantakan dan sepeda motor yang diparkir di ruangan tamu dekat pintu masuk sudah tidak ada,” jelas AKP Agus.
Selanjutnya korban memeriksa dan mengecek isi rumah ternyata hampir semua perabotan rumah juga telah raib diantaranya TV, kulkas, kipas angin, dispenser, tabung gas 3 kg, mesin pompa air, dan lain sebagainya sudah hilang.
“Lalu korban melihat jendela kamar tidur dibelakang sudah dalam keadaan rusak karena dicongkel, sementara jerjak besi kamar dirusak sebagai jalur masuk pelaku ke dalam rumah melalui kamar belakang,” sambungnya.
Pasca kejadian, Kamis (13/10) sekira Pukul 18.00 Wib, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, S.Pd bersama Kanit Reskrim Ipda Ricard Saragih dan anggota unit reskrim Polsek Rambutan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kampung Tempel Desa Paya Bagas Kec Tebing Tinggi Kab Sergai,” tutur Kasi Humas.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit TV 40 inchi Merk Sharp, 1 (satu) unit Load Speker Activ Merk Advance, 1 (satu) unit Dispenser merk Miyako, 2 (dua) unit kipas angin lantai, 1 (satu) unit kipas angin dinding, 1 (satu) unit pompa air merk Panasonic, 1 (satu) unit Hand Dryer merk techno, 1 (satu) buah galon air merk Aqua, 1 (satu) unit Handphone lipat merk Samsung warna putih dan sebuah obeng bunga.
Sebagai informasi, pasca kemalingan, korban sempat mengunggah di akun media sosial tentang kehilangan perabot seisi rumahnya dan berharap pelaku pencurian segera dapat tertangkap. (Jun-tribun-medan.com).