News Video
Dihantam 3 Kasus Besar, Citra Polri di Mata Publik Kini sedang Dipertaruhkan
Kasus besar tersebut dimulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kini Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Institusi Polri kini sedang dikepung dengan adanya tiga kasus besar yang menjerat personelnya.
Kasus besar tersebut dimulai dari kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kini Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini mengakibatkan citra Polri di mata publik saat ini sedang dipertaruhkan.
Dikutip dari Kompas.com, sebagaimana yang diketahui belakangan ini, publik digemparkan dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Baru beberapa hari diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta Karo-Karo, Irjen Teddy terseret kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini menjadi ujian berat bagi Polri terlebih Teddy merupakan berpangkat jenderal bintang dua yang sekarang berstatus tersangka.
Terkini, terdapat tiga kasus besar yang menghantam insitusi Polri.
Pertama, kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sambo diduga memerintahkan anak buahnya Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelah itu, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah.
Hal itu agar seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Bharada E.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Buntut kasus ini, Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dipecat secara tidak hormat dari polisi.
Terdapat lima tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Kini, kelima tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Kedua, kinerja polisi kembali disorot dalam Trgaedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Padahal kasus Ferdy Sambo belum selesai.
Dalam tragedi ini, aparat polisi menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Akibatnya, massa penonton panik karena dampak gas air mata itu membuat mereka mengalami gangguan penglihatan hingga pernafasan.
Massa berhamburan keluar dan berdesakan hingga kehabisan oksigen.
Sehingga banyak korban yang berjatuhan.
Dilaporkan hingga kini sudah ada 132 korban tewas.
Sejauh ini, sudah ada enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Tiga di antaranya personel Polri yakni WSS yang menjabat Kabag Operasi Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan BSA yang menjabat sebagai Kasat Sammapta Polres Malang.
Ketiga, Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pada Jumat (14/10/2022), penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Teddy sebagai tersangka.
Penetapan itu setelah pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Kasus peredaran narkoba ini pertama kali diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).
Imbasnya, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Perwira tinggi itu kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan menjalani proses etik dan proses pidana atas perbuatannya.
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," terang Sigit.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pertaruhan Citra Polri di 3 Kasus Besar: Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, dan Kanjuruhan
Berita Terkait: Citra polri dipertaruhkan seusai dikepung kasus besar ferdy sambo kanjuruhan teddy minahasa