Harta Kekayaan Kapolsek si Siantar

Kapolsek Siantar Martoba Paling Kaya Diantara Kapolsek di Kota Siantar, Hartanya Tembus Rp 11 Miliar

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga merupakan Kapolsek paling kaya diantara teman-temannya

Editor: Array A Argus
HO
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga 

Iptu Herly Deryanti Damanik

Iptu Herly Deryanti Damanik memiliki kekayaan sebesar Rp 320 juta.

Hanya saja data yang diperoleh reporter Tribun Medan tersebut merupakan laporannya tahun 2019.

Tentunya terjadi perubahan jumlah kekayaan dari polisi wanita satu ini di tahun 2022.

Baca juga: Dinikahi Bujangan Arab, TKW Ini Bernasib Mujur Bertahta Jadi Madam Kaya, Suaminya Rajin Beri Hadiah

5. Kapolsek Marihat 

AKP Robert Santoni Purba

Kapolsek Siantar Marihat - AKP Robert Santoni Purba memiliki kekayaan hampir Rp 1 miliar, berdasarkan laporannya pada 7 Januari 2022/Periodik 2021.

Robert melaporkan tanah dan bangunan seluas 315 m2 senilai Rp 700 juta.

Harta lainnya; tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor senilai Rp 385 juta.

Harta bergerak senilai Rp 4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3 juta.

Hanya saja, Robert memiliki hutang sebesar Rp 160 juta.

Baca juga: Dikenal Kaya Raya, Ternyata Rafathar Pernah Nangis Lantaran Iri Pada Temannya Gegara Hal Ini

6. Kapolsek Siantar Selatan 

Belum ditemukan harta kekayaan Iptu Edi Tuahta Saragih di ELHKPN KPK.

Sebagai informasi, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100.

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Sumber : LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved