Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang Perdana, Ferdy Sambo Dinilai Melawak, Mantan Hakim : Dia Bakal Stand Up Comedy

Sidang Ferdy Sambo kali perdana segera digelar. Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun-Medan.com
Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J dikenakan Pasal 340 KUHP: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 380 KUHP 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang Ferdy Sambo kali perdana segera digelar.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dkk bakal menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022).

Jelang sidang perdana itu, Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik.

Ya, Ferdy Sambo dianggap masih saja mempertontonkan kekonyolannya.

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan pun menyindir sikap Ferdy Sambo yang layaknya seorang pelawak.

Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Arist Merdeka Kecewa Lesti Luluh ke Rizky Billar: Namanya Juga Bucin

Baca juga: Amukan Istri Tahu Suami Suka Jajan, Pergoki Bareng Wanita Bayaran di Hotel, Emosi Sebar Bukti di FB

 
Pernyataan ini dilontarkan Asep karena menanggapi pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, yang menyatakan kliennya hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) untuk menghajar Brigadir J bukan menembaknhya.

"Coba tanya Sambo sampai kapan mau melawak," kata Asep saat dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Ferdy Sambo yang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J mengaku sengaja mengarang cerita baku tembak untuk menyelamatkan Bharada E.

Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada publik setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada publik setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. (HO)

Ketika ditanya jika Ferdy Sambo tetap berkeras dalam persidangan dengan keterangan itu, Asep mennjawabnya lagi-lagi dengan sindiran.

Kata Asep, mungkin saja Ferdy Sambo bakal stand up comedy di ruang sidang nantinya.

Baca juga: MENCUAT Isu Perceraian Lesty dan Rizky Billar, Hotman Paris Buka-bukaan Kasih Bocoran

Baca juga: Ada yang Kepergok Bertelepon, Ternyata Ini Alasan Polisi Dilarang Bawa HP Saat Bertemu Jokowi


 
"Ya enggak apa-apa, hiburan. Mungkin nanti mau stand up comedy," ujar Asep.

Diketahui, saat jumpa pers Rabu (12/10/2022), kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menuturkan sesuai berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

"FS ( Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah dalam jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Menurut Febri, setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo langsung menjemput istrinya Putri Chandrawati yang berada di kamar di lantai dua rumah di Duren Tiga.

Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved