Registrasi Sosial Ekonomi
BPS Sebut Anggaran Registrasi Sosial Ekonomi Nasional Mencapai Rp 12 Triliun, Berikut Penjelasannya
Pendataan tersebut akan dilakukan di 33 kabupaten atau kota, 455 Kecamatan dan 6.132 desa yang berada di Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Nurul Hasanuddin menyebutkan akan mengerahkan sebanyak 21.262 petugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Pendataan tersebut akan dilakukan di 33 kabupaten atau kota, 455 Kecamatan dan 6.132 desa yang berada di Sumatera Utara.
Sedangkan secera nasional, BPS akan mengerahkan sebanyak 441.653 petugas di 514 kabupaten atau kota, 7.274 kecamatan dan 84.096 desa yang ada di Indonesia dengan anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp12 triliun.
Baca juga: BPS Lakukan Pendataan Regsosek hingga 14 November 2022, Berikut Tahapannya
"Pendataan awal Regsosek telah berlangsung mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang," tuturnya.
Terpisah, Ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro juga menambahkan bahwa Regsosek berbeda dengan sensus penduduk yang lebih mengarah mengumpulkan data berupa jumlah penduduk.
"Sedangkan Regsosek sendiri lebih fokus kepada pendataan kondisi kehidupan masyarakat miskin ataupun kaya. Dimana yang data dikumpulkan berupa penduduk, tenega kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi," ungkapnya, Senin (17/10/2022)
Dia juga menambahkan pendataan Regsosek tahun 2022 ini untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk dan data ini juga bisa dipakai oleh lembaga atau instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran," sebutnya.
Baca juga: BPS Sebut Sektor Pertanian Masih Jadi Penopang Perekonomian di Sumut
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk dapat bekerjasama dengan menerima petugas BPS dan memberikan data yang sebenarnya.
"Untuk itu kami berharap masyarakat menerima petugas BPS secara baik dan memberikan data yang jujuur di Medan maupun seluruh Provinsi Sumut untuk menerima petugas BPS," Sebutnya.
(cr10/Tribun-Medan.com)