Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Bongkar Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Sebenarnya, Blak-blakan Beberkan Alasannya
Sidang Putri Candrawathi sudah mulai digelar. Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang Putri Candrawathi sudah mulai digelar.
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengurai analisa mengejutkan di tengah proses persidangan kasus kliennya.
Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi adalah otak di kasus tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin mengungkap fakta-fakta terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus ini.
Baca juga: Tak Setia Istri Rawat Suami Koma Korban Kecelakaan, 90 Hari Bersabar Akhirnya Minta Cerai
Baca juga: JADWAL Lengkap Live Bola Malam Ini 19-20 Oktober 2022, Liga Inggris, Coppa Italia, Liga Spanyol
Ia menyebut Putri turut merancang pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk eksekutor yang membunuh Brigadir J.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: TV yang Boikot Bakal Rugi, Kakak Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Sumber Cuan: Nggak Mungkin
Baca juga: FAKTA BARU, Akhirnya Brigjen Hendra Bongkar Asal Usul Uang Rp 300 Juta Sewa Jet Pribadi
Kamaruddin juga secara gamblang menyebut, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya.
Namun niat Putri Candrawathi gagal hingga memprovokasi suaminya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia di perkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Putri Candrwathi kemudian menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakukan tindakan kurang ajar.

Menurut Kamaruddin, frasa kurang ajar itu hanya sebuah kesimpulan Putri Candrawathi yang tidak jelas maknanya.
Pernyataan itu, kata Kamaruddin, justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.
Baca juga: Keluarga Yosua Hutabarat Pastikan Hadir Langsung Pada 25 Oktober di Persidangan dan Ungkap Isi Hati
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Nofriansyah Yosua Hubatabarat Membuka Secara Paksa Pakaian PC
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "
"Dia menelepon sehingga suaminya ( Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.